PERUBAHAN MEKANISME SELURUH PROSES SELEKSI CPNS TAHUN 2018 | CPNS Kutipan
Selasa, 17 Juli 2018
Edit
Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) pastikan bahwa penerimaan dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 secara resmi akan segera diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Iwan Hermanto mengemukakan, untuk mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi.
Menurut Deputi bidang Sinka BKN tersebut, berbeda dengan proses pada seleksi sebelumnya, mulai tahun ini seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang akan diselenggarakan BKN selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Dengan perubahan mekanisme ini seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai ekspektasi publik,” terang Iwan saat menjadi Keynote Speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2018, di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Rabu (11/7) pagi.
Selain perubahan dari proses seleksi, lanjut Iwan, pendaftaran CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id, dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Dengan perubahan mekanisme ini, diyakini Deputi Sinka BKN, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu.
(Sumber: Setkab.go.id)
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Iwan Hermanto mengemukakan, untuk mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi.
Menurut Deputi bidang Sinka BKN tersebut, berbeda dengan proses pada seleksi sebelumnya, mulai tahun ini seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang akan diselenggarakan BKN selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Dengan perubahan mekanisme ini seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai ekspektasi publik,” terang Iwan saat menjadi Keynote Speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2018, di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Rabu (11/7) pagi.
Selain perubahan dari proses seleksi, lanjut Iwan, pendaftaran CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id, dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Dengan perubahan mekanisme ini, diyakini Deputi Sinka BKN, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu.
(Sumber: Setkab.go.id)