PEMERINTAH PASTIKAN SELEKSI PPPK AKAN DIGELAR DUA KALI PADA TAHUN 2019 | CPNS Kutipan
Rabu, 19 Desember 2018
Edit
SUARAPGRI - Pemerintah memastikan akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2019. Seleksi tersebut akan digelar dua kali.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, teknis penyusunan kebutuhan PPPK sama dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Setiap instansi pemerintah harus mengusulkan kebutuhan pegawai kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB). Nantinya, BKN akan memberikan pertimbangan yang bersifat teknis.
Dalam mempertimbangkan formasi, kata Bima Haria Wibisana, BKN akan melihat jumlah anggaran yang tersedia. Jangan sampai instansi yang bersangkutan tekor anggaran hanya untuk membayar gaji pegawai.
"Jika kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai yang tidak lebih dari 50 persen " terangnya, Rabu (19/12/2018).
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja juga menambahkan, rekrutmen PPPK rencananya akan dibagi dalam dua fase. Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019 sementara fase kedua diselenggarakan setelah pemilu yang berlangsung pada April 2019.
Selain PPPK, kata Setiawan melanjutkan, pemerintah juga akan kembali membuka rekrutmen CPNS pada tahun depan yang bertujuan memenuhi kebutuhan pegawai.
"Terutama bidang pendidikan dan kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019," pungkasnya.
(sumber: inews.id)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, teknis penyusunan kebutuhan PPPK sama dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Setiap instansi pemerintah harus mengusulkan kebutuhan pegawai kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB). Nantinya, BKN akan memberikan pertimbangan yang bersifat teknis.
Dalam mempertimbangkan formasi, kata Bima Haria Wibisana, BKN akan melihat jumlah anggaran yang tersedia. Jangan sampai instansi yang bersangkutan tekor anggaran hanya untuk membayar gaji pegawai.
"Jika kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai yang tidak lebih dari 50 persen " terangnya, Rabu (19/12/2018).
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja juga menambahkan, rekrutmen PPPK rencananya akan dibagi dalam dua fase. Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019 sementara fase kedua diselenggarakan setelah pemilu yang berlangsung pada April 2019.
Selain PPPK, kata Setiawan melanjutkan, pemerintah juga akan kembali membuka rekrutmen CPNS pada tahun depan yang bertujuan memenuhi kebutuhan pegawai.
"Terutama bidang pendidikan dan kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019," pungkasnya.
(sumber: inews.id)