SILAHKAN DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN CPNS 2018 VERSI 01.01 | CPNS Kutipan
Rabu, 26 September 2018
Edit
Akses portal sscn.bkn.go.id dibuka Rabu (19/9/2018) pukul 13.00 WIB.
Pelamar pendaftaran CPNS 2018 dihimbau untuk membaca panduan pendaftaran CPNS
2018 yang sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dimana bisa download panduan buku petunjuk pendaftaran CPNS 2018 versi 01.01
*jika ingin membaca panduan lengkap link panduan pendaftaran CPNS 2018 ada diakhir artikel
Namun jika ingin membaca poin penting dari panduan pendaftaran CPNS 2018, seperti yang yang dilasnir dari Tribunjogja.com merangkum bagian penting dari proses buku panduan pendaftaran CPNS 2018.
Berikut poin-poinnya:
BKN sudah merilis buku petunjuk pendaftaran CPNS 2018 versi 01.01 sebagai panduan dasar untuk melakukan pendaftaran CPNS 2018.
Dikutip Tribunjogja.com dari data BKN, alur pendaftaran CPNS 2018 dimulai dari pelamar membuka sscn.bkn.go.id .
Membuat akun SSCN 2018
1. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2018 melalui SSCN.
- untuk melakukan pendaftaran pilih menu Registrasi
- Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK kepala Keluarga
- Pelamar mengisi alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
- Pelamar mengunggah pas foto dengan ukuran min 120 max 200kb dengan format JPG atau JPEG.
*Pelamar bisa cetak kartu informasi akun SSCMN 2018
2. Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarakan sebelumnya.
- Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu.
- Informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran pelamar melengkapi biodata.
- Pelamar memilih instansi formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- pelamar mengunggah dokumen data pada form yang tersedia.
- pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume.
* Pelamar cetak kartu pendaftaran SSCN 2018.
Hal hal yang perlu disiapkan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Sedangka,n untuk panduan yang dihimpun dari BKN dari sejumlah kendala yang sering ditemui dan ditanyakan saat mendaftar dan login ke sistem sscn.bkn.go.id ada di bawah ini:
1. Bagaimana pengisian data nama yang benar?
- Nama yang diisikan adalah Nama TANPA GELAR
2. Bagaimana bila salah memasukkan "Nama" identitas saya?
Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika anda telah lulus seleksi CPNS pada proses Pendaftaran Ulang.
3. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?
- Untuk formasi CPNS tahun 2018, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
4. Sudah melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?
Setelah anda melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, maka anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
5. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.
Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk HelpDesk SSCN 2018.
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk HelpDesk SSCN 2018.
6. Bolehkah menggunakan surat keterangan lulus untuk pendaftaran?
- Surat Keterangan Lulus tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2018.
7. Bolehkah memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang saya miliki?
Misal: Saya memiliki ijazah S1 untuk melamar formasi D3. Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
8. Apakah Akreditasi Jurusan yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?
- Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera saat peserta lulus studi.
9. Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) saya tidak sesuai dengan ijazah?
- Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.
Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut https://ift.tt/2Q2eqyY.
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 02130493838).
10. Apakah boleh memperbaiki data yang sudah dikirim?
- Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data.
Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada
pemberkasan penetapan NIP.
11. Bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?
- Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar.
Namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yg dilamar.
12. Bagaimana cara upload (unggah) dokumen persyaratan?
- Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb, format file dalam bentuk PDF, selanjutnya buka link BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SSCN 2018 v.1.
13. Berapa ukuran file yang diupload?
- Pas Foto berwarna maksimal 200 Kb.
- Dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen.
Silahkan DOWNLOAD Panduan buku petunjuk pendaftaran CPNS 2018 versi 01.01 DISINI
SUMBER: jogja.tribunnews.com
Pelamar pendaftaran CPNS 2018 dihimbau untuk membaca panduan pendaftaran CPNS
2018 yang sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dimana bisa download panduan buku petunjuk pendaftaran CPNS 2018 versi 01.01
*jika ingin membaca panduan lengkap link panduan pendaftaran CPNS 2018 ada diakhir artikel
Namun jika ingin membaca poin penting dari panduan pendaftaran CPNS 2018, seperti yang yang dilasnir dari Tribunjogja.com merangkum bagian penting dari proses buku panduan pendaftaran CPNS 2018.
Berikut poin-poinnya:
BKN sudah merilis buku petunjuk pendaftaran CPNS 2018 versi 01.01 sebagai panduan dasar untuk melakukan pendaftaran CPNS 2018.
Dikutip Tribunjogja.com dari data BKN, alur pendaftaran CPNS 2018 dimulai dari pelamar membuka sscn.bkn.go.id .
Membuat akun SSCN 2018
1. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2018 melalui SSCN.
- untuk melakukan pendaftaran pilih menu Registrasi
- Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK kepala Keluarga
- Pelamar mengisi alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
- Pelamar mengunggah pas foto dengan ukuran min 120 max 200kb dengan format JPG atau JPEG.
*Pelamar bisa cetak kartu informasi akun SSCMN 2018
2. Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarakan sebelumnya.
- Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu.
- Informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran pelamar melengkapi biodata.
- Pelamar memilih instansi formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- pelamar mengunggah dokumen data pada form yang tersedia.
- pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume.
* Pelamar cetak kartu pendaftaran SSCN 2018.
Hal hal yang perlu disiapkan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Sedangka,n untuk panduan yang dihimpun dari BKN dari sejumlah kendala yang sering ditemui dan ditanyakan saat mendaftar dan login ke sistem sscn.bkn.go.id ada di bawah ini:
1. Bagaimana pengisian data nama yang benar?
- Nama yang diisikan adalah Nama TANPA GELAR
2. Bagaimana bila salah memasukkan "Nama" identitas saya?
Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika anda telah lulus seleksi CPNS pada proses Pendaftaran Ulang.
3. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?
- Untuk formasi CPNS tahun 2018, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
4. Sudah melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?
Setelah anda melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, maka anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
5. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.
Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk HelpDesk SSCN 2018.
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk HelpDesk SSCN 2018.
6. Bolehkah menggunakan surat keterangan lulus untuk pendaftaran?
- Surat Keterangan Lulus tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2018.
7. Bolehkah memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang saya miliki?
Misal: Saya memiliki ijazah S1 untuk melamar formasi D3. Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
8. Apakah Akreditasi Jurusan yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?
- Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera saat peserta lulus studi.
9. Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) saya tidak sesuai dengan ijazah?
- Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.
Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut https://ift.tt/2Q2eqyY.
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 02130493838).
10. Apakah boleh memperbaiki data yang sudah dikirim?
- Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data.
Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada
pemberkasan penetapan NIP.
11. Bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?
- Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar.
Namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yg dilamar.
12. Bagaimana cara upload (unggah) dokumen persyaratan?
- Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb, format file dalam bentuk PDF, selanjutnya buka link BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SSCN 2018 v.1.
13. Berapa ukuran file yang diupload?
- Pas Foto berwarna maksimal 200 Kb.
- Dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen.
Silahkan DOWNLOAD Panduan buku petunjuk pendaftaran CPNS 2018 versi 01.01 DISINI
SUMBER: jogja.tribunnews.com