RPP Quran Hadist Dan Fiqih MA Kelas X, XI, XII Kurikulum 2013 Revisi Kumplit Dengan Silabus | CPNS Kutipan
RPP Quran Hadits MA/MAK Kurikulum 2013 XI ini merupakan perangkat terbaru yang akan saya bagikan dalam kesempatan kali ini khususnya untuk guru Madrasah Aliyah (MA) yang mengampu mapel Qur'an Hadits Kelas XI/11. Untuk melengkapi perangkat administrasi Guru Alquran Hadits SMA/MA secara lengkap dan mudah langsung saja Download RPP Qur'an Hadits MA Kelas X K-13 Lengkap Gratis ini melalui link yang sudah saya sediakan dibagian bawah artikel.
RPP Al Quran hadits madrasah aliyah kelas xi ini dapat anda download secara lengkap untuk melengkapi administrasi Perangkat Pembelajaran Guru 2018/2019. RPP merupakan perangkat administrasi wajib bagi guru sebelum mengajar, karena idealnya guru membuat sebuah perencanaan terlebih dahulu untuk diterapkan pada proses KBM.
RPP Al-Quran hadits kurikulum 2013 ini dapat juga anda terapkan langsung hanya dengan mengganti datanya saja, tetapi lebih bagus lagi jika ini hanya sekedar dijadikan referensi untuk anda membuat Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 sendiri. File ini kami sediakan untuk perangkat pembelajaran Qur'an Hadits MA.
Materi Pokok RPP al-Qur'an dan al-Hadis, meliputi:
Pengertian al-Qur'an menurut para ahli
Pengertian hadis, sunnah, khabar, atsar dan hadis qudsi
Bukti keotentikan al-Qur'an ditinjau dari segi keunikan redaksinya, kemukjizatannya, dan sejarahnya
Isi pokok ajaran al-Qur'an dan pemahaman kandungan ayat-ayat yang terkait dengan isi pokok ajaran al-Qur'an
Fungsi al-Qur'an dalam kehidupan
Fungsi hadis terhadap al-Qur'an
Pengenalan kitab-kitab yang berhubungan dengan cara-cara mencari surat dan ayat dalam al-Qur'an
Pembagian hadis dari segi kuantitas dan kualitasnya.
Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
- RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran
- RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan silabus dengan kondisi di satuan pendidikan
- RPP mendorong partisipasi aktif siswa.
- RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan siswa sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar, dan kebiasaan belajar.
- RPP mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remidi, dan umpan balik. Disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasikan secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Perangkat Pembelajaran Fiqih MA Kelas X Kurikulum 2013
Perangkat Pembelajaran Fiqih MA Kelas XI Kurikulum 2013
Perangkat Pembelajaran Fiqih MA Kelas XII Kurikulum 2013
RPP Quran Hadits MA/MAK Kurikulum 2013 XI Tahun Pelajaran 2018-2019
PROGRAM TAHUNAN AL-Quran Hadis Kelas XI K-13 download
PROGRAM SEMESTER AL-Quran Hadis Kelas XI K-13 Download
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN AL-Quran Hadis Kelas XI K-13 Download
SILABUS AL-Quran Hadis Kelas XI K-13 simpan
SILABUS KELAS X, XI, XII KURIKULUM 2013 REVISI 2017
- Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap *Kurikulum 2013 Edisi Revisi* yang berlaku secara Nasional.
- Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun *KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP*.
- Jika ada 2 *nilai praktik* dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan *nilai ketrampilan* dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
- pendekatan scientific 5M bukanlah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
- *Silabus kurtilas* edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu *KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran*.
- Perubahan *terminologi* ulangan harian menjadi *penilaian harian*, uas menjadi *penilaian akhir semester* untuk semester 1 dan *penilaian akhir tahun* untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
- *Dalam RPP*, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan *materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian* (jika ada).
- *Skala penilaian* menjadi *1-100*. *Penilaian sikap* diberikan dalam bentuk *predikat dan deskripsi*.
- Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan materi.
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar antara mata pelajaran,
2. Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang pencapaiain standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
b. Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c. Struktur keilmuan.
d. Kedalaman dan keluasan materi.
e. Relavansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan linghkungan.
f. Alokasi waktu.
3. Mengembangkan Pengalaman Belajar
Pengalaman dan kegiatan belajar di sini menunjukan aktivitas belajar yang perlu dilakukan oleh siswa dalam mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi pembelajaran. Berbagai pengalaman alternativ dapat dipilih sesuai dengan jenis kompetensi serta materi yang dipelajari.
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan pengelolaan pegalaman belajar peserta didik.
4. Merumuskan Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan respon yang dilakukan oleh peserta didik. Indikator dikembangkan berdasarkan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, dan dirumuskan dalam katakerja operasional yang terukur atau dapat di observasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Jika serangakaian indikator hasil belajar sudah nampak pada diri peserta didik, maka target kompetensi dasar tersebut sudah tercapai.
5. Menentukan Jenis Penilaian.
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan dengan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa obyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Waktu yang dimaksud adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa mengerjakan tugas. Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Karena untuk memperkirakan jumlah jam tatap muka yang diperlukan. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek, atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.