Pedoman Penggunaan Tanda Baca Titik | CPNS Kutipan


Pedoman Penggunaan Tanda Baca Titik
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

tanda baca titik

Penggunaan tanda baca titik merupakan hal yang harus diperhatikan dalam menulis. Penggunaan tanda baca titik yang baik dan benar diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Adapun penggunaan tanda baca titik digunakan pada sejumlah hal berikut:

1. Tanda baca titik di akhir kalimat
Tanda titik diletakkan di akhir suatu kalimat yang bukan merupakan kalimat pertanyaan atau kalimat seruan.
Misalnya:
a. Pemerintah telah menghimbau bahwa setiap sekolah harus menyiapkan untuk melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer.
b. Siswa SDN Sukasuka menjadi tuan rumah olimpiade nasional MIPA.
c. Hari ini merupakan hari libur nasional.

2. Tanda baca titik di akhir singkatan nama orang
Jika beberapa kata pada nama orang seseorang disingkat, maka tanda baca titik harus ada pada akhir singkatan tersebut.
Misalnya:
a. Rizki S. Nugraha
b. Siti P. I.

3. Tanda baca titik pada akhir singkatan gelar, pangkat, jabatan, atau sapaan
Tanda baca titik digunakan pada singkatan gelar, pangkat, jabatan, atau sapaan.
Misalnya:
a. Rizki Siddiq Nugraha, S. Pd.
b. Dr. Soekardjo
c. Kol. Suparman
d. Bpk. Radjiman

4. Tanda baca titik digunakan pada singkatan kata yang sudah umum
Penulisan singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih menggunakan satu tanda titik, sedangkan penulisan singkatan yang terdiri dari dua huruf menggunakan dua tanda titik.
Misalnya:
a. dsb.         = dan sebagainya
b. dll.          = dan lain-lain
c. hlm.         = halaman
d. tgl.          = tanggal
e. a.n.          = atas nama
f. s.d.          = sampai dengan

5. Tanda baca titik untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik
Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka pada jam, menit, dan detik.
Misalnya:
a. Pukul 10.30 WIB
b. 1.15.25 = 1 jam, 15 menit, 25 detik

6. Tanda baca titik digunakan sebagai pemisah bilangan ribuan dan kelipatannya
Penggunaan tanda baca titik hanya digunakan untuk bilangan yang menunjukkan jumlah, tetapi tidak digunakan untuk bilangan yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
a. Jumlah korban tercatat 2.540 jiwa.
b. Sebanyak 10.000 tiket pertandingan sepak bola habis terjual.
c. Nomor seri printer ini 529934.
d. Ayah lahir pada tahun 1960.

7. Tanda baca titik digunakan pada penulisan daftar pustaka
Penggunaan tanda baca titik pada daftar pustaka dituliskan di belakang nama pengarang, tahun penyusunan buku, judul buku, dan penerbit.
Misalnya:
a. Nugraha, R. S. (2018). Pembelajaran Terpadu. Tasikmalaya: Tinta Pendidikan Indonesia.
b. Indriani, P. I. (2018). Cerita Anak Indonesia. Tasikmalaya: Tinta Pendidikan Indonesia.

8. Tanda baca titik digunakan pada format penomoran (numbering)
Pada penomoran, tanda titik diletakkan di belakang angka penomoran.
Misalnya:
1. Siapkan agar-agar, gula, air, dan perasa makanan.
2. Masukkan semua bahan ke dalam panci dan nyalakan kompor.
3. Aduk sampai mendidih.
4. Tuang ke dalam cetakan dan biarkan sampai dingin.
5. Setelah agar mengeras, simpan dalam lemari pendingin.

9. Tanda baca titik digunakan pada sebuah bagan atau daftar
Penggunaan tanda baca titik dalam bagan atau daftar diletakkan di belakang angka atau huruf.
Misalnya:
A. Hasil belajar
1. Hasil belajar kognitif
2. Hasil belajar afektif
3. Hasil belajar psikomotor
B. Bagan
1. Dasar-dasar bagan
2. Keterhubungan
3. Jenis-jenis bagan
a. Bagan sederhana
b. Bagan tak sederhana
c. Bagan berarah
d. Bagan tak berarah

Referensi
Tim Pengembang Pedoman Bahasa Indonesia (2016). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel