Lesson Study | CPNS Kutipan


Lesson Study
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

pembinaan profesi pendidik

Lesson study adalah “model pembinaan (pelatihan) profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegialitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar” (Hendrayana, dkk., 2009, hlm. 5). Di samping itu, Styler dan Hibert (dalam Susilo, dkk., 2009, hlm. 3) lesson study adalah “suatu proses kolaboratif pada sekelompok guru ketika mengidentifikasikan masalah pembelajaran, merancang suatu skenario pembelajaran, membelajarkan peserta didik sesuai dengan skenario, mengevaluasi dan merevisi skenario pembelajaran, membelajarkan lagi skenario pembelajaran yang telah direvisi, mengevaluasi lagi pembelajaran dan membagikan hasilnya dengan guru-guru lain”.
Berdasar sejumlah pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa lesson study adalah sebuah model pembinaan guru dalam meningkatkan kinerja guru yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok guru demi mewujudkan kinerja guru ke arah yang lebih baik.
Rusman (2010, hlm. 391) menyatakan bahwa “keutamaan dari lesson study adalah dapat meningkatkan keterampilan atau kecakapan dalam melakukan kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru melalui kegiatan lesson study, yakni belajar dari suatu pembelajaran”. Lesson study merupakan suatu cara efektif yang dapat meningkatkan kualitas belajar dan mengajar serta pelajaran di kelas karena:
1. Pengembangan lesson study dilakukan dan didasarkan pada hasil sharing pengetahuan profesional yang berlandaskan pada praktik dan hasil pengajaran yang dilaksanakan para guru.
2. Penekanan mendasar pada suatu lesson study adalah para siswa memiliki kualitas belajar.
3. Tujuan pelajaran dijadikan fokus dan titik perhatian utama dalam pembelajaran di kelas.
4. Berdasarkan pengalaman nyata di kelas, lesson study mampu menjadi landasan bagi pengembangan pembelajaran.
5. Lesson study akan menempatkan peran para guru sebagai peneliti pembelajaran.
Lesson study merupakan sebuah kerja kolaboratif guru diharapkan memberi sumbangan yang besar terhadap peningkatan mutu pendidikan dalam hal peningkatan mutu profesional guru. Adapun manfaat lesson study menurut Hendrayana, dkk. (2009, hlm. 34), antara lain:
1. Meningkatnya pengetahuan guru tentang materi ajar dan pembelajarannya.
2. Meningkatnya pengetahuan guru tentang cara mengobservasi aktivitas belajar siswa.
3. Menguatkan hubungan kolegialitas, baik antar guru maupun dengan observer lain sebagai guru.
4. Menguatnya hubungan antara pelaksanaan pembelajaran sehari-hari dengan tujuan pembelajaran jangka panjang.
5. Meningkatnya motivasi guru senantiasa berkembang.
6. Meningkatnya kualitas rencana pembelajaran termasuk komponen-komponen, seperti bahan ajar, teaching materials, dan strategi pembelajaran.
Menurut Indonesia Center for Lesson Study (dalam Hendrayana, dkk., 2009, hlm. 7-10) lesson study dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu:
1. Tahap perencanaan (plan)
Tahapan ini bertujuan untuk merancang pembelajaran yang dapat membelajarkan peserta didik, bagaimana supaya peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam pembelajaran. Perencanaan diawali dari analisis perencanaan yang dihadapi dalam pembelajaran. Selanjutnya para guru bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, dituangkan dalam rencana pembelajaran atau lesson plan, teaching materials, berupa media pembelajaran, lembar kerja siswa, dan metode evaluasi.
2. Tahap pelaksanaan (do)
Untuk menerapkan rancangan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam tahap pembelajaran. Sebelumnya, dalam perencanaan telah disepakati siapa guru model yang akan diimplementasikan pembelajaran dan sekolah yang akan menjadi tuan rumah. Tahapan ini berfungsi untuk mengujicoba efektivitas model pembelajaran yang telah dirancang. Guru-guru lain dari sekolah yang bersangkutan atau guru dari sekolah lain bertindak sebagai pengamat (observer) pembelajaran.
Lembar observasi pembelajaran perlu dimiliki oleh para pengamat sebelum pembelajaran dimulai. Para pengamat dipersilahkan mengambil tempat di ruang kelas yang memungkinkan dapat mengamati aktivitas siswa. Selama pembelajaran berlangsung para pengamat tidak boleh saling berbicara dengan sesama pengamat dan tidak menganggu aktivitas serta konsentrasi siswa. Keberadaan pengamat di ruang kelas selain mengumpulkan informasi juga dimaksudkan untuk belajar dari pembelajaran yang sedang berlangsung.
3. Tahap refleksi (see)
Setelah selesai pembelajaran langsung dilakukan diskusi antara guru yang dipandu oleh kepala sekolah atau fasilitator lain untuk membahas pembelajaran.
Guru model mengawali diskusi dengan menyampaikan kesan-kesan dalam melaksanakan pembelajaran. Selanjutnya pengamat diminta menyampaikan komentar dari pembelajaran terutama berkenaan dengan aktivitas siswa. Kritik dan saran untuk guru disampaikan secara bijak demi perbaikan pembelajaran. Sebaliknya, guru harus dapat menerima masukan dari pengamat untuk perbaikan pembelajaran berikutnya. Berdasar masukan diskusi ini dapat dirancang kembali pembelajaran berikutnya.

Referensi
Hendrayana, S., dkk. (2009). Lesson Study Suatu Strategi untuk Meningkatkan Keprofesionalan Pendidik. Bandung: FPMIPA UPI dan JICA.
Rusman (2010). Model-Model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Susilo, H., dkk. (2009). Penelitian Tindakan Kelas sebagai Sarana Keprofesionalan Guru dan Calon Guru. Malang: Bayumedia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel