MENDIKBUD AJAK TANGKAL DAN LAWAN PENYEBARAN PAHAM RADIKAL DI SEKOLAH | CPNS Kutipan

SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, paham radikal bisa dideteksi di sekolah. Bahkan, sekolah bisa menjadi tempat penyebar sekaligus penyaring.

Dari segi sistem, menurut Menteri Muhadjir, upaya deteksi dini di sekolah sudah baik. Di sekolah ada wali kelas, pengawas sekolah, hingga guru konseling yang bisa memantau kebiasaan siswa. Hanya, metode penyebaran ideologi tersebut terus berkembang.


”Secara sistem sudah jalan, cuma ini terus berkembang. Terutama ide radikal dan ide teror ini modusnya semakin bervariasi,” terangnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/5).

Karena itu, Mendikbud Muhadjir mengajak sekolah lebih kreatif dalam mengembangkan upaya tersebut.

Salah satu upaya yang bisa diambil ialah membangun hubungan baik antara sekolah dan orang tua siswa. Dengan demikian, pemantauan bisa dilakukan.

Menteri Muhadjir mengakui, hingga saat ini belum banyak sekolah yang membudayakan komunikasi intens dengan orang tua siswa.

”Untuk sekolah yang maju sudah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir juga membantah kabar soal anak-anak pelaku aksi teror di Jawa Timur yang tidak antusias dalam mengikuti pelajaran kewarganegaraan atau keagamaan. 

Berdasarkan keterangan kepala sekolah, yang bersangkutan selalu mengikuti pelajaran seperti siswa umumnya. Bahkan terlibat aktif dalam tim upacara bendera.

Muhadjir Effendy juga mengimbau sekolah dan orang tua dapat menguatkan hubungan satu sama lain sebagai bagian dari Tri Pusat Pendidikan dan penguatan pendidikan karakter (PPK).

Tri Pusat Pendidikan yang dimaksud Muhadjir adalah yang berperan dalam pendidikan bukan hanya sekolah, tapi juga orang tua dan masyarakat.

”Makanya, kami ingin sekolah punya data lengkap hubungan siswa dengan orang tua dan hubungan orang tua dengan sekolah,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan adanya dugaan sekolah agama di Jawa Tengah yang menolak menghormati simbol kenegaraan seperti upacara bendera. 

Politikus PPP itu menegaskan, meski berlatar belakang agama, sekolah harus mengikuti dan menunjukkan komitmennya terhadap negara.

”Harus memiliki kesadaran yang tinggi bahwa kita berdasar Pancasila, kita memiliki lagu kebangsaan Indonesia Raya, kita punya Sang Saka Merah Putih sebagai simbol negara yang semuanya itu harus betul-betul kita hormati,” tuturnya di Istana Negara, Jakarta. 

Terhadap sekolah keagamaan yang masih menolak, Lukman memastikan bahwa pemerintah akan melakukan tindakan tegas.

”Tentu akan ada sanksi tersendiri,” ujarnya.
(sumber: jpnn.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel