Focus Group Discussion (FGD) dalam Penelitian | CPNS Kutipan


Focus Group Discussion (FGD) dalam Penelitian
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

diskusi kelompok terarah

Penggalian data pada suatu penelitian terkadang menemui kendala saat peneliti memerlukan data dengan  karakteristik khusus, seperti tentang persepsi, opini, kepercayaan, dan sikap terhadap suatu produk, pelayanan, kebijakan, konsep, atau ide. Untuk itu, diperlukan teknik pengumpulan data di mana partisipan memiliki kebebasan untuk saling berdiskusi tanpa ada rasa ragu atau khawatir terhadap pendapat yang dikeluarkan. Salah satu teknik pengumpulan data yang cocok adalah teknik Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terarah.
FGD adalah suatu metode riset yang didefinisikan sebagai “suatu proses pengumpulan informasi mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok” (Irwanto, 1998, hlm. 1). Sejalan dengan itu, Parahoo (1997, hlm. 296) mengemukakan “a focus group discussion is an interaction between one or more researchers and more than one participant for the purpose of collecting data”. Lebih lanjut Holloway dan Wheeler (2002, hlm. 110) mengemukakan “state that in focus group discussion researchers interview participants with common characteristics or experience for the purpose of electing ideas, thougths and perceptions about specific topics or certain issues linked to an area of interest”.
Berdasar pada sejumlah pendapat tersebut dapat ditarik garis besar bahwa FGD merupakan suatu metode atau teknik dalam mengumpulkan data (kualitatif) di mana sekelompok orang (partisipan) berdiskusi tentang suatu fokus masalah atau topik tertentu dipandu oleh seorang fasilitator atau moderator.
Tujuan FGD adalah untuk mengeksplorasi masalah yang spesifik, berkaitan dengan topik yang dibahas. Teknik ini digunakan dengan tujuan untuk menghindari pemaknaan yang salah dari peneliti terhadap masalah yang diteliti. FGD digunakan untuk menarik kesimpulan terhadap makna-makna intersubyektif yang sulit dimaknai sendiri oleh peneliti karena dihalangi oleh subyektivitas dari peneliti.
Jumlah peserta (partisipan) dalam FGD disesuaikan dengan kebutuhan sehingga memungkinkan setiap individu untuk mendapat kesempatan mengeluarkan pendapat serta cukup memperoleh pandangan anggota kelompok yang bervariasi. Jumlah peserta yang besar, sebenarnya memberi keuntungan tersendiri, yakni memperluas sudut pandang dan pengalaman peserta yang mungkin muncul. Namun, meskipun waktu peserta tidak dibatasi dalam mengemukakan pendapat, peserta tetap memiliki batasan waktu tertentu dalam berbicara karena fokus perhatian tidak hanya pada satu responden melainkan seluruh peserta.
Peserta harus mempunyai ciri-ciri yang sama satu homogen. Ciri-ciri yang sama ini ditentukan oleh tujuan atau topik diskusi dengan tetap menghormati dan memperhatikan perbedaan ras, etnik, bahasa, kemampuan, dan gender. Semakin homogen peserta, semakin mereka dapat berkomunikasi dengan bebas, tanpa rasa ragu atau segan, serta tetap fokus terhadap topik yang didiskusikan.
FGD bertujuan untuk mengumpulkan data mengenai persepsi dan pandangan peserta terhadap sesuatu, tidak berusaha mencari konsesus atau mengambil keputusan mengenai tindakan apa yang akan diambil. Oleh karena itu, pada FGD dipergunakan pertanyaan terbuka (open ended), yang memungkinkan peserta untuk memberikan jawaban disertai penjelasan-penjelasan.
Topik diskusi ditentukan terlebih dahulu dan diatur secara berurutan. Pertanyaan diatur sedemikian rupa sehingga dimengerti oleh peserta diskusi. Topik penelitian yang tidak dapat digunakan, yaitu topik penelitian yang mempelajari preferensi manusia (bahasa, sarana diseminasi, pesan kunci, dan sebagainya), topik yang menjelaskan bagaimana pengertian dan penerimaan kelompok masyarakat terhadap suatu hal, serta topik penelitian yang bertujuan untuk menggali respons individu.
FGD sebaiknya dilaksanakan di suatu tempat atau ruang netral disesuaikan dengan pertimbangan utama bahwa peserta dapat secara bebas dan tidak merasa ragu untuk mengeluarkan pendapat.
Adapun langkah-langkah FGD secara umum dapat dijabarkan, sebagai berikut:

1. Persiapan FGD
Fasilitator dan pencatat (notulen) harus datang tepat waktu sebelum peserta datang. Fasilitator dan pencatat sebaiknya bercakap-cakap secara informal dengan peserta, sekaligus mengenal nama peserta. Sebelum FGD dilaksanakan berdasar pada pandangan Krueger (1988) perlu ada persiapan-persiapan sebagai berikut:
a. Menentukan jumlah kelompok FGD
Untuk menentukan jumlah kelompok yang dibutuhkan perlu ditetapkan terlebih dahulu hipotesa topik yang akan diteliti. Misalnya, apakah jenis kelamin, umur, pendidikan, status sosial ekonomi penting bagi topik penelitian.
b. Menentukan komposisi kelompok FGD
Komposisi ini dapat mempertimbangkan sejumlah hal, seperti kelas sosial, status hidup, status spesifik tertentu, tingkat keahlian, perbedaan budaya, jenis kelamin, dan sebagainya, disesuaikan dengan topik yang dibahas.
c. Menentukan tempat diskusi FGD
Sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam pemilihan tempat pelaksanaan FGD, antara lain mendatangkan rasa aman bagi peserta, nyaman, lingkungan yang netral, dan mudah dijangkau oleh peserta.
d. Pengaturan tempat duduk
Tempat duduk diatur sedemikian rupa sehingga peserta terdorong mau berbicara. Sebaiknya peserta duduk dalam satu lingkaran bersama-sama dengan fasilitator. Adapun pencatat biasanya duduk di luar lingkaran.
e. Menyiapkan undangan
Pada saat mengundang peserta, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan, di antaranya menjelaskan kepada calon peserta mengenai lembaga yang mengadakan penelitian dan tujuannya, menjelaskan rencana dan meminta calon peserta untuk berpartisipasi, serta memberitahukan tanggal, waktu, tempat, dan lama pertemuan.
f. Menyiapkan fasilitator
Fasilitator haruslah seseorang yang peka, serta perhatian terhadap adanya perbedaan peserta dalam sebuah kelompok. Standar minimal yang harus dikuasai fasilitator adalah tujuan dan topik sehingga mampu memahami diskusi yang berlangsung dan mengembangkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan. Kemampuan fasilitator dalam membaca bermacam-macam respons peserta dengan tetap menjaga diskusi tetap pada jalurnya, juga penting.
Fasilitator juga bertugas memberikan laporan tertulis secara singkat berisi temuan-temuan meliputi pengertian, tren, pola, dan tema yang muncul selama diskusi. Potongan-potongan komentar peserta dapat digunakan untuk menggambarkan ide-ide yang muncul selama FGD.
g. Menyiapkan pencatat (notulen) FGD
Pencatat berlaku sebagai observer selama FGD berlangsung dan bertugas mencatat hasil diskusi. Catatan hasil FGD harus lengkap, meliputi tanggal pertemuan, waktu mulai dan waktu selesai, nama lingkungan dan catatan singkat mengenai lingkungan tersebut, tempat pertemuan dan catatan ringkas mengenai tempat pertemuan, jumlah peserta dan beberapa uraian, seperti jenis kelamin, umur, pendidikan, dan sebagainya, serta deskripsi umum mengenai dinamika kelompok.
h. Menyiapkan perlengkapan FGD
Agar pelaksanaan berjalan dengan baik, maka perlu dipersiapkan terlebih dahulu peralatan maupun perlengkapan yang dibutuhkan dalam FGD. Misalnya, alat untuk mencatat (notes atau laptop), video recorder, kaset, baterai, petunjuk diskusi, dan gambar atau foto-foto yang dibutuhkan. Dengan adanya media rekaman, maka sikap verbal dan non verbal dapat dilihat kembali setelah FGD selesai dilaksanakan.

2. Pembukaan FGD
Pada saat membuka diskusi, fasilitator perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a. Memperkenalkan diri serta nama pencatat dan peranan masing-masing.
b. Memberi penjelasan tujuan diadakan FGD.
c. Meminta peserta memperkenalkan diri dan dengan cepat mengingat nama peserta dan menggunakannya pada waktu berbicara dengan peserta.
d. Menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak bertujuan untuk memberi ceramah, tetapi untuk mengumpulkan pendapat dari peserta. Tekankan bahwa fasilitator ingin belajar dari peserta.
e. Menekankan bahwa fasilitator membutuhkan pendapat dari semua peserta, sehingga diharapkan semua peserta dapat bebas berpendapat.
f. Menjelaskan bahwa pada saat fasilitator mengajukan pertanyaan, jangan berebutan untuk menjawab.
g. Memulai pertemuan dengan mengajukan pertanyaan yang sifatnya umum dan terbuka.

3. Pelaksanaan FGD
Sejumlah teknik yang dapat dilakukan pada waktu melaksanakan FGD, antara lain:
a. Klarifikasi
Sesudah peserta menjawab pertanyaan, fasilitator dapat mengulangi jawaban peserta dalam bentuk pertanyaan untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
b. Reorientasi
Agar diskusi hidup dan menarik, teknik reorientasi harus efektif. Fasilitator dapat menggunakan jawaban seorang peserta untuk  ditanyakan kepada peserta lainnya.
c. Peserta yang dominan
Apabila ada peserta yang dominan, maka fasilitator harus lebih banyak memperhatikan peserta lain supaya mereka lebih berpartisipasi.
d. Peserta yang diam
Agar peserta yang diam mau berpartisipasi, maka sebaiknya memberikan perhatian yang banyak kepadanya dengan selalu menyebut nama dan mengajukan pertanyaan.
e. Penggunaan gambar atau foto
Pada saat melakukan FGD, fasilitator dapat menggunakan gambar atau foto untuk memberikan penekanan atau gambaran lebih detail mengenai topik yang dibahas.

Berdasar pada pendapat Parahoo (1997, hlm. 298) FGD memiliki sejumlah keuntungan, di antaranya:
1. It is a cheaper and quicker way of obtaining valuable data.
2. Colleagues and friends are more comfortable in voicing opinions in each other’s company than on their own with the researcher.
3. Participants are provided an oppurtunity to reflect or reach to opinion of others with which they may disagree or of which they are unaware.
Sejalan dengan itu, Holloway dan Wheeler (2002, hlm. 117) mengemukakan kelebihan dari FGD, yakni:
1. The dynamic interaction among participants stimulates their throughts and reminds them of their own feeling about the research topic.
2. All participants including the researcher have an oppurtunity to ask question and these will produce more  information than individual interviews.
3. Informants can build on the answers of others.
4. The researcher can clarify conflicts between participants and ask about these different views.
Adapun keterbatasan dari penggunaan FGD dikemukakan oleh Halloway dan Wheeler (2002, hlm. 118) sebagai berikut:
1. The researcher has difficulty managing dabate  and controlling the process than in individual interview.
2. Some participants mat be introverts while other dominate the discussion and influence the outcome, or perhaps even introduce bias.
3. The group climate can inhibit or fail to stimulate the individual, or it can be livelier and generate more data.
4. Recording data can present problems; it is not feasible to take notes when many people are talking at the same time. Also tape recorders may record only those thar are nearer.
5. Data analysis can be daunting.
6. Focus group discussion are not replicable. The validity and reliability of the findings are difficult to ascertain on their own.

Referensi
Holloway, I., & Wheeler, S. (2002). Qualitative Research in Nursing. United Kingdom: Blackwell Publishing.
Krueger, R. A. (1988). Focus Groups: A Practical Guide for Applied Research. California: SAGE Publications.
Irwanto (1998). Focus Group Discussion. Jakarta: Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat.
Parahoo, K. (1997). Nursing Research: Principle, Process, and Issues. London: Macmillan Press.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel