BIMTEK PETUGAS PENGAWAS LAPANGAN KECAMATAN CIBATU | CPNS Kutipan
Jumat, 16 Maret 2018
Edit
BIMTEK PETUGAS PENGAWAS LAPANGAN KECAMATAN CIBATU
Tanggal 11 maret 2018, Panwascam Cibatu kembali mengadakan Bimtek untuk Petugas Pengawas lapangan ( PPL ) Kecamatan cibatu yang kali ini mengambil tempat tidak jauh dari wilayah kota kecamatan Cibatu dengan alasan pertama sesuai dengan pertaturan bahwa Bimtek harus dilaksanakan di wilayah kecamatan masing-masing dan alasan kedua untuk efesiensi biaya penyelenggaraan kegiatan. Tema kegiatan kali ini kebersamaan, kebersahajaan.serius tapi santai, oleh karena itu kegiatan diseting dengan posisi lesehan sehingga seluruh peserta dan narasumber bisa duduk bersama.Selain dihadiri oleh seluruh PPL dan staf serta komisioner Panwascam dan Ketua Sekretariat Bapak Robi Hilmansah S.Pd, hadir pula Ketua sekeretariat Kabupaten Bapak Nurdiaman mewakili Ketua Panwaskab Bapak Asep Burhan yang sedang bertugas di tempat lain. Setelah acara dibuka secara resmi oleh Ketua Panwascam Cibatu Bapak Cecep Kurniawan, selanjutnya sambutan dari Ketua Sekretariat Kabupaten Bapak Nurdiaman dalam sambutanya beliau menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan PPL dan hal apa saja yang harus difahami oleh PPL dalam bertugas. Antara lain beliau menjelaskan tentang jenis pelanggaran kampanye yang disesuaikan dengan Perbawaslu dan PKPU untuk Pilkada 2018 ini. Pelanggaran yang dimaksud antara lain :
1. Paslon tidak melaporkan Tim kampanye atau tim Sukses kepada Pengawas Pemilu
2. Melakukan kampanye di tempat ibadah, pendidikan atau dalam pelaksanaan kampanye tidak memiliki ijin tempat kepada pemerintahan dan lembaga setempat
3. TNI/POLRI dan ASN ikut dalam kampanye akan tetapi tidak memiliki ijin cuti dari tempat yang bersangkutan bertugas
4. Paslon memobilisasi ASN dalam pelaksanaan kampanye
5. Menggunakan fasilitas kantor untuk berkampanye
6. Memanfaatkan jabatan dalam berkampanye
7. Melakukan money politik untuk mencari dukungan
Selain menjelaskan tentang jenis – jenis pelanggaran tersebut bapak Nurdiaman juga mengharapkan agar PPL selalu solid dan tidak terpancing untuk melakukan pelanggaran Kode etik sebagai PPL.
Materi selanjutnya dari Divisi Pencegahan Bapak Wahid Abdullah. Intinya hamper sama dengan apa yang disampaikan sebelumnya, bahwa PPL harus solid dan kompak selalu karena tugas PPL akan semakin berat mengingat hari pelaksanaan Pemilukada tidak lama lagi, oleh karena itu lanjut beliau agar semua rekan PPL selalu siap kapanpun dibutuhkan dan selalu siap dengan alat kerja yang sudah disediakan.
Uniknya kegiatan yang dijadwalkan dari jam 08 ; 00 s.d 16 : 00 ini selesai acara inti sekitar jam 14 : 30, dan sisa waktu yang ada digunakan untuk refreshing oleh seluruh yang hadir, tanpa diketahui oleh PPL ternyata komisioner menyediakan luang waktu untuk berdiskusi sambil menikmati hidangan snack dan pasilitas karouke yang digagas oleh Bapak Hamdan selaku komisioner divisi Kelembagaan dan SDM yang disetujui oleh Bapak Robi selaku Ketua Sekretariat.
Ketika ditanyakan alasan penyediaan pasilitas karouke ini Bapak Hamdan menjelaskan bahwa Para Komisioner tidak semata-mata menghamburkan biaya kegiatan untuk berhura-hura akan tetapi dengan segala pertimbangan dan melalui pleno adanya pasilitas ini untuk memberikan sedikit hiburan kepada seluruh peserta yang sudah bekerja keras membantu pekerjaan Panwascam.
Kamipun menerima itu dengan senang hati dan ini menunjukan bahwa Tugas yang diemban harus kita laksanakan sesuai peraturan yangn berlaku akan tetapi hak individu untuk menyegarkan diri juga tidak diabaikan oleh komisioner ataupun sekretariat.
Salut Untuk Panwascam Cibatu.
1. Paslon tidak melaporkan Tim kampanye atau tim Sukses kepada Pengawas Pemilu
2. Melakukan kampanye di tempat ibadah, pendidikan atau dalam pelaksanaan kampanye tidak memiliki ijin tempat kepada pemerintahan dan lembaga setempat
3. TNI/POLRI dan ASN ikut dalam kampanye akan tetapi tidak memiliki ijin cuti dari tempat yang bersangkutan bertugas
4. Paslon memobilisasi ASN dalam pelaksanaan kampanye
5. Menggunakan fasilitas kantor untuk berkampanye
6. Memanfaatkan jabatan dalam berkampanye
7. Melakukan money politik untuk mencari dukungan
Selain menjelaskan tentang jenis – jenis pelanggaran tersebut bapak Nurdiaman juga mengharapkan agar PPL selalu solid dan tidak terpancing untuk melakukan pelanggaran Kode etik sebagai PPL.
Materi selanjutnya dari Divisi Pencegahan Bapak Wahid Abdullah. Intinya hamper sama dengan apa yang disampaikan sebelumnya, bahwa PPL harus solid dan kompak selalu karena tugas PPL akan semakin berat mengingat hari pelaksanaan Pemilukada tidak lama lagi, oleh karena itu lanjut beliau agar semua rekan PPL selalu siap kapanpun dibutuhkan dan selalu siap dengan alat kerja yang sudah disediakan.
Uniknya kegiatan yang dijadwalkan dari jam 08 ; 00 s.d 16 : 00 ini selesai acara inti sekitar jam 14 : 30, dan sisa waktu yang ada digunakan untuk refreshing oleh seluruh yang hadir, tanpa diketahui oleh PPL ternyata komisioner menyediakan luang waktu untuk berdiskusi sambil menikmati hidangan snack dan pasilitas karouke yang digagas oleh Bapak Hamdan selaku komisioner divisi Kelembagaan dan SDM yang disetujui oleh Bapak Robi selaku Ketua Sekretariat.
Ketika ditanyakan alasan penyediaan pasilitas karouke ini Bapak Hamdan menjelaskan bahwa Para Komisioner tidak semata-mata menghamburkan biaya kegiatan untuk berhura-hura akan tetapi dengan segala pertimbangan dan melalui pleno adanya pasilitas ini untuk memberikan sedikit hiburan kepada seluruh peserta yang sudah bekerja keras membantu pekerjaan Panwascam.
Kamipun menerima itu dengan senang hati dan ini menunjukan bahwa Tugas yang diemban harus kita laksanakan sesuai peraturan yangn berlaku akan tetapi hak individu untuk menyegarkan diri juga tidak diabaikan oleh komisioner ataupun sekretariat.
Salut Untuk Panwascam Cibatu.