Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) | CPNS Kutipan
Minggu, 11 Februari 2018
Edit
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan suatu wadah profesional guru mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah kabupaten/kota/kecamatan/gugus sekolah. Prinsip kerjanya adalah kegiatan dari, oleh, dan untuk guru dari semua sekolah. Atas dasar ini, maka MGMP merupakan organisasi nonstruktural yang bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan, dan tidak mempunyai hubungan hierarki dengan lembaga lain. Hal ini sejalan dengan Soetjipto dan Raflis (2009, hlm. 36) yang menyatakan bahwa “MGMP merupakan salah satu jenis organisasi guru-guru sekolah yang diakui pemerintah sampai saat ini, MPMP didirikan atas anjuran pejabat-pejabat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan”.
MGMP adalah forum atau wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis. Hakikat MGMP berfungsi sebagai wadah atau sarana komunikasi, konsultasi, dan tukar pengalaman. MGMP ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran yang bermutu sesuai dengan kebutuhan peserta didik. “Wadah komunikasi profesi ini sangat diperlukan dalam memberikan kontribusi pada peningkatan kemampuan, wawasan, pengetahuan, serta pemahaman guru terhadap materi yang diajarkan dan pengembangannya” (Saondi dan Suherman, 2010, hlm. 80).
Organisasi MGMP bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi dari guru dalam kelompok masing-masing. Kegiatan-kegiatan dalam kelompok ini diatur dengan jadwal yang cukup baik. “Sayangnya, belum ada keterkaitan dan hubungan formal antara kelompok guru-guru dalam MGMP ini dengan PGRI” (Soetjipto dan Raflis, 2009, hlm. 36).
Tujuan MGMP, di antaranya:
1. Untuk memotivasi guru dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional.
2. Untuk menyatakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan pemerataan mutu pendidikan.
3. Untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas sehari-hari dan mencari solusi alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
4. Membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan.
5. Saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research, referensi, dan lain-lain.
6. Mampu menjabarkan dan merumuskan agenda reformasi sekolah, sehingga berproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif.
MGMP dituntut untuk berperan sebagai reformator, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif. MGMP juga sebagai mediator dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem pengujian. MGMP sebagai supporting agency, dalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah. MGMP sebagai kolaborator terhadap unit terkait dan organisasi profesi relevan.
Melalui wadah MGMP diharapkan persoalan-persoalan yang ada, termasuk bagaimana mengembangkan kurikulum dan mengimplementasikannya dalam pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, mencari alternatif pembelajaran yang tepat, serta menemukan berbagai variasi metode dan variasi media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Wadah MGMP juga dapat menyusun dan mengevaluasi perkembangan kemajuan belajar peserta didik. Evaluasi kemajuan dilakukan secara berkala dan hasilnya digunakan untuk menyempurnakan rencana berikutnya. Kegiatan MGMP dapat dilakukan dengan intensif, dapat dijadikan sebagai wahana pengembangan diri guru untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan serta menambah pengetahuan dan keterampilan dalam bidang yang diajarkan. Melalui revitalisasi wadah musyawarah guru, diharapkan semua kesulitan dan permasalahan dapat dipecahkan dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang efektif dan menyenangkan.
Referensi
Saondi, O., & Suherman, A. (2010). Etika Profesi Keguruan. Bandung: PT Refika Aditama.
Soetjipto, & Raflis, K. (2009). Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.