Prosedur Pengelolaan Kelas | CPNS Kutipan
Jumat, 26 Januari 2018
Edit
Prosedur Pengelolaan Kelas
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Prosedur pengelolaan kelas merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan guru dalam mengelola kelas. Prosedur ini menyangkut dimensi pencegahan (preventif) dan dimensi penyembuhan (kuratif).
Prosedur pencegahan merupakan tindakan yang dilakukan guru dalam mengatur anak didik, lingkungan, dan peralatan kelas, serta format pembelajaran sehingga mendukung terhadap suasana belajar yang menyenangkan dan pencapaian prestasi belajar yang tinggi. Dengan kalimat lain, prosedur pencegahan ini menyangkut segala tindakan guru sebelum tingkah laku yang menyimpang dan mengganggu proses pengajaran muncul. Keberhasilan dalam tindakan pencegahan merupakan salah satu indikator keberhasilan manajemen kelas. Konsekuensinya adalah guru dalam menentukan langkah-langkah dalam rangka manajemen kelas harus merupakan langkah yang efektif dan efisien untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Adapun langkah-langkah pencegahan menurut Rahman (1998), sebagai berikut:
1. Peningkatan kesadaran diri sebagai guru
Langkah peningkatan kesadaran diri sebagai guru merupakan langkah yang strategis dan mendasar, karena dengan dimilikinya kesadaran ini akan meningkatkan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki yang merupakan modal dasar bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Implikasi adanya kesadaran diri sebagai guru akan tampak pada sikap guru yang demokratis, sikap yang stabil, kepribadian yang harmonis, dan berwibawa. Penampakan sikap seperti itu akan menumbuhkan respon dan tanggapan positif dari peserta didik.
2. Peningkatan kesadaran peserta didik
Interaksi positif antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran terjadi apabila dua kesadaran (kesadaran guru dan peserta didik) bertemu. Kurangnya kesadaran peserta didik akan menumbuhkan sikap suka marah, mudah tersinggung, yang pada gilirannya memungkinkan peserta didik melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji yang dapat mengganggu kondisi optimal dalam rangka pembelajaran. Untuk meningkatkan kesadaran peserta didik, maka kepada mereka perlu melaksanakan hal-hal berikut: (1) memberitahukan akan hak dan kewajibannya sebagai peserta didik, (2) memperhatikan kebutuhan, keinginan, dan dorongan para peserta didik, (3) menciptakan suasana saling pengertian, saling menghormati, dan rasa keterbukaan antara guru dan peserta didik.
3. Sikap jujur dan tulus dari guru
Guru hendaknya bersikap jujur dan tulus terhadap peserta didik. Sikap ini mengandung makna bahwa guru dalam segala tindakannya tidak boleh berpura-pura bersikap dan bertindak apa adanya. Sikap dan tingkah laku seperti itu sangat membantu dalam mengelola kelas. Guru dengan sikap dan kepribadiannya sangat mempengaruhi lingkungan belajar, karena tingkah laku, cara menyikapi dan tindakan guru merupakan stimulus yang akan direspons atau diberikan reaksi oleh peserta didik. Kalau stimuli itu positif maka respons atau reaksinya juga positif. Sebaliknya kalau stimuli itu negatif maka respons atau reaksi yang akan muncul akan negatif. Sikap hangat, terbuka, mau mendengarkan harapan atau keluhan siswa, akrab dengan guru akan membuka kemungkinan terjadinya interaksi dan komunikasi wajar antara guru dan peserta didik.
4. Mengenal alternatif pengelolaan
Untuk mengenal dan menemukan alternatif pengelolaan, langkah ini menuntut guru: (1) melakukan tindakan identifikasi berbagai penyimpanan tingkah laku peserta didik yang sifatnya individual maupun kelompok tersebut termasuk penyimpangan yang disengaja dilakukan peserta didik yang hanya sekedar untuk menarik perhatian guru atau teman-temannya, (2) mengenal berbagai pendekatan dalam menajemen kelas. Guru hendaknya berusaha menggunakan pendekatan manajemen yang dianggap tepat untuk mengatasi suatu situasi atau menggantikannya dengan pendekatan yang dipilihnya, dan (3) mempelajari pengalaman guru-guru lainnya yang gagal atau berhasil sehingga dirinya memiliki alternatif yang bervariasi dalam menangani berbagai manajemen kelas.
5. Menciptakan kontrak sosial
Penciptaan kontrak sosial pada dasarnya berkaitan dengan standar tingkah laku yang diharapkan seraya memberi gambaran dengan fasilitas beserta keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan peserta didik. Pemenuhan kebutuhan tersebut sifatnya individual maupun kelompok dan memenuhi tuntutan dan kebutuhan sekolah. Standar tingkah laku ini dibentuk melalui kontrak sosial antara sekolah/guru dan peserta didik. Norma atau nilai yang turunnya dari atas dan tidak dari bawah, jadi sepihak, maka akan terjadi bahwa norma itu kurang dihormati dan ditaati. Oleh sebab itu, dalam rangka mengelola kelas norma berupa kontrak sosial dengan sanksinya yang mengatur kehidupan di dalam kelas, perumusannya harus dibicarakan atau disetujui oleh guru dan peserta didik. Kebiasaan yang terjadi saat ini bahwa aturan-aturan sebagai standar tingkah laku berasal dari atas (sekolah/guru). Peserta didik dalam hal ini hanya menerima apa saja yang ada. Mereka tidak memiliki pilihan lain untuk menolak. Konsekuensi terhadap kondisi ini akan memungkinkan timbulnya persoalan-persoalan dalam pengelolaan kelas karena peserta didik tidak merasa turut membuka serta memiliki peraturan sekolah yang sudah ada.
Prosedur pengelolaan kelas yang bersifat kuratif merupakan tindakan yang dilakukan guru sebagai respons untuk mengatasi tingkah laku anak yang menyimpang atau mengganggu. Di dalam hal ini, guru dituntut untuk berusaha menumbuhkan kesadaran anak dan tanggung jawab memperbaiki tingkah lakunya sehingga yang bersangkutan bisa kembali berpartisipasi aktif dalam pembelajaran.
Prosedur penyembuhan (kuratif) mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Mengidentifikasi masalah
Mengidentifikasi masalah pada langkah ini, guru mengenal atau mengetahui masalah-masalah pengelolaan kelas yang timbul dalam kelas. Berdasar masalah tersebut guru mengidentifikasi jenis penyimpangan sekaligus mengetahui latar belakang yang membuat peserta didik melakukan penyimpangan tersebut.
2. Menganalisis masalah
Pada langkah ini, guru menganalisis penyimpangan peserta didik dan menyimpulkan latar belakang dan sumber-sumber dari penyimpangan tersebut. Selanjutnya menentukan alternatif-alternatif penanggulangannya.
3. Menilai alternatif pemecahan masalah
Pada langkah ini guru menilai dan memilih alternatif pemecahan masalah yang dianggap tepat untuk menanggulangi masalah.
4. Mendapatkan balikan
Pada langkah ini guru melaksanakan monitoring, dengan maksud menilai keampuhan pelaksanaan dari alternatif pemecahan yang dipilih untuk mencapai sasaran yang sesuai dengan yang direncanakan. Kegiatan kilas balik ini dapat dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan dengan para peserta didik. Maksud pertemuan perlu dijelaskan oleh guru sehingga peserta didik mengetahui serta menyadari bahwa pertemuan diusahakan dengan penuh ketulusan, semata-mata untuk perbaikan, baik untuk peserta didik maupun sekolah.
Referensi
Rachman, M. (1998). Manajemen Kelas. Jakarta: Depdikbud Ditjen Dikti Proyek Pendidikan Guru Sekolah Dasar.