PERMENDIKBUD BELUM JUGA RAMPUNG, BAGAIMANA NASIB UJIAN NASIONAL SD? | CPNS Kutipan
Minggu, 07 Januari 2018
Edit
SUARAPGRI - Nasib pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk delapan mata pelajaran (mapel) di jenjang Sekolah Dasar (SD) belum jelas.
Hingga saat ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengaturnya, tak kunjung diterbitkan.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan, pada prinsipnya pelaksanaan USBN untuk delapan mata pelajaran sudah siap. Tinggal menunggu diterbitkannya Permendikbud tentang Ujian Nasional dan USBN tahun 2018.
Draft Permendikbud, katanya, sudah disusun dan dibahas untuk kemudian disahkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy. BSNP sendiri merupakan otoritas penyelenggara ujian nasional.
"Saya terima info hal tersebut masih dibahas internal kementerian," tutur Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1), dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup).
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, sampai saat ini BSNP juga belum mengeluarkan kisi-kisi USBN jenjang SD.
"Kami masih menunggu terbitnya Permendikbud itu," terangnya.
Sementara itu, Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, pelaksanaan USBN merupakan sebuah kebijakan yang ironi.
Dia masih ingat tahun lalu Kemendikbud berupaya memoratorium ujian nasional. Tetapi sekarang malah menambah jumlah mata pelajaran USBN di jenjang Sekolah Dasar.
"Meskipun USBN soal dari Kemendikbud hanya 25 persen, tetap ada intervensi pemerintah pusat," pungkasnya.
Indra juga mengatakan, sampai sekarang belum ada kejelasan tentang pelaksanaan USBN delapan mapel di SD itu.
Dia khawatir jika nanti pelaksanaannya di daerah menjadi kacau, Kemendikbud bisa saja lepas tangan dengan alasan SD adalah kewenangan daerah.
"Di antara yang menjadi potensi persoalan di daerah adalah anggaran," ujarnya.
Indra menambahkan, pada umumnya APBD tahun 2018 sudah diketok palu November tahun lalu. Belum tentu di dalam APBD 2018 disiapkan anggaran untuk membuat soal USBN untuk delapan mapel.
Dia khawatir ujungnya sekolah bakal memungut uang ujian kepada wali murid.
"Pengelolaan pendidikan perlu ada cetak biru," katanya.
Selama pelaksanaan USBN untuk delapan mapel di SD itu masuk cetak biru, dia mengatakan masih bisa ditoleransi.
"Tetapi jika USBN untuk delapan mapel itu kebijakan seporadis atau dadakan, saya khawatir tidak berjalan mulus sampai di daerah," imbuhnya. (sumber: jawapos.com)