PENGAMAT PENDIDIKAN: ANGKAT GURU HONORER K2 BIKIN BEBAN APBN BERTAMBAH | CPNS Kutipan

SUARAPGRI - Jakarta,  Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji meminta kepada pemerintah agar hati-hati dalam mengambil keputusan untuk mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi PNS.

Secara umum, ratio guru di Indonesia sudah terlalu tinggi, yang jadi masalah adalah distribusinya yang tidak merata.


"Kalau guru PNS bertambah dari honorer K2 lagi akan lebih berat beban APBN. Sebab, guru PNS sudah sangat sejahtera. Ambil contoh gaji guru PNS DKI Jakarta bisa Rp 31 juta per bulan," terang Indra kepada jpnn, Senin (29/1).

Menurut Indra, yang dibutuhkan justru bagaimana pengaturan distribusi dan kualitas guru dijaga dulu.

Jangan sampai guru tidak kompeten tapi diberikan kesejahteraan tinggi.

Sedangkan, banyak guru swasta/honorer yang mungkin kualitasnya lebih baik tapi belum sejahtera.

"Harus berpikir yang terbaik untuk bangsa ini. Buat dunia pendidikan saat ini bukan kuantitas, tapi kualitas SDM-nya," tutur Indra.

Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sudah bersepakat merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Revisi ini dalam upaya menyediakan payung hukum bagi 400 ribuan honorer K2 menjadi PNS. (sumber: jpnn.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel