SIMAK! REKRUTMEN CPNS TAHUN 2018 DI BAWAH ANGKA PENSIUN | CPNS Kutipan

Jakarta - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 dipastikan di bawah angka pensiun. Sementara, angka pensiun sampai tahun depan disebutkan 250.000 pegawai negeri sipil (PNS). 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden menginginkan agar rekrutmen di bawah yang pensiun.


"Presiden inginnya minus growth jadi tidak lebih dari 200 ribuan," katanya di Jakarta, Sabtu (30/12/2017).

Meski demikian, Menpan Asman Abnur berharap setidaknya formasi untuk tahun 2018 minimal setengah dari jumlah pensiun. Dia juga mengakui hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

"Kita berharap minimal 50%. Ini terdiri atas pegawai pusat dan daerah. Porsinya ditentukan nanti berapa kemampuan negara," terangnya.

Menteri Asman juga mengingatkan ada beberapa jabatan yang diprioritaskan yaitu tenaga pendidikan dan kesehatan. Selain itu, dia juga akan melihat program-program prioritas di masing-masing daerah sehingga formasi yang diberikan harus dapat menunjang program tersebut.

"Pegawai-pegawai yang menunjang pembangunan daerah misalnya daerah dengan konsentrasi pertambangan jangan sampai tidak punya ahli tambang. Kita akan berikan formasi sesuai dengan konsentrasi setiap daerah," tuturnya.

Dia mengatakan, daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak akan mendapatkan formasi. Daerah harus cermat agar belanja pegawai tidak membebani APBD.

"Jadi kepala daerah perlu diperhatikan apa yang menjadi kebutuhannya. Kita akan lakukan pengawalan secara ketat terkait rekrutmen yang baru ini," ucap Menteri Asman.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada jumlah PNS yang pensiun sampai 2018.

"Sebenarnya kami belum tahu berapa yang sudah disetujui berkaitan dengan keuangan negara tahun 2018. Jadi yang pensiun 250.000, 38.000 PNS pusat dan sisanya daerah. Baru itu yang disampaikan ke Kemenkeu, tapi belum ada jawabannya," ujarnya. (sumber: sindonews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel