150.669 GURU HONORER BAKAL DIANGKAT MENJADI PPPK | CPNS Kutipan

SUARAPGRI - Sebanyak 150.669 guru honorer K2 (kategori dua) bakal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Keputusan ini berdasarkan kesepakatan antara Komisi X DPR RI dengan pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Rabu (12/12).


Menurut Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 69.533 guru honorer K2 yang memenuhi kualifikasi S1 dan usia di atas 35 tahun. Kemudian ditambah dengan 74.794 guru honorer K2 tua yang tidak memenuhi kualifikasi S1. Juga guru honorer K2 yang tidak lulus CPNS sebanyak 6.541 orang.

"Jumlah ini akan bertambah apabila hasil rekrutmen CPNS 2018 dari guru honorer K2 sudah diumumkan. Yang tidak lolos CPNS 2018 bisa mengikuti seleksi PPPK," terang Joko saat memimpin raker gabungan antara Kemendikbud, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri.

Proses pengangkatannya, lanjut Joko, akan dilakukan sebelum Maret 2019. Untuk tahap awal yang diangkat duluan adalah guru honorer K2 dengan kualifikasi S1. Juga guru honorer yang tidak lolos dalam tes CPNS 2018.

Sedangkan, 74.794 guru yang belum S1 diminta agar segera menyelesaikan pendidikannya. Sebab, syarat menjadi guru PPPK harus berijazah paling rendah S1.

"Tidak boleh menabrak aturan. UU Guru dan Dosen sudah menggariskan minimal pendidikan S1 untuk calon guru," tegas politikus Partai Demokrat ini.

(sumber: jpnn.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel