MENDIKBUD: SEJAHTERAKAN DULU GURU, BARU BICARA KUALITAS PENDIDIKAN | CPNS Kutipan
Rabu, 03 Oktober 2018
Edit
SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah terus berupaya mengangkat kembali posisi guru sebagai profesi terhormat.
Selain terus berusaha memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru.
"Saat ini kami sedang berusaha keras menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional. Sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru," ucap Menteri Muhadjir pada Lokakarya Hari Guru Sedunia Tahun 2018, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/10).
Guru, menurut Menteri Muhadjir adalah 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangat penting, meski seringkali dianggap remeh karena posisinya. Tidak akan ada pendidikan yang “menghijau” jika tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak “subur”.
"Karenanya, sebelum bicara tentang pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri dia status yang membikin dia bangga, sehingga dia memiliki self-dignity," pungkasnya.
Ditambahkannya lagi, saat ini Kemendikbud terus berupaya memberikan hak-hak guru agar memiliki martabat dan kepercayaan diri. Diyakini hal tersebut bisa mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan guru tidak bisa dilakukan serta merta, tetapi bertahap.
"Setelah tes CPNS ini, masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," tutur Menteri Muhadjir.
(sumber: jpnn.com)
Selain terus berusaha memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru.
"Saat ini kami sedang berusaha keras menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional. Sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru," ucap Menteri Muhadjir pada Lokakarya Hari Guru Sedunia Tahun 2018, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/10).
Guru, menurut Menteri Muhadjir adalah 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangat penting, meski seringkali dianggap remeh karena posisinya. Tidak akan ada pendidikan yang “menghijau” jika tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak “subur”.
"Karenanya, sebelum bicara tentang pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri dia status yang membikin dia bangga, sehingga dia memiliki self-dignity," pungkasnya.
Ditambahkannya lagi, saat ini Kemendikbud terus berupaya memberikan hak-hak guru agar memiliki martabat dan kepercayaan diri. Diyakini hal tersebut bisa mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan guru tidak bisa dilakukan serta merta, tetapi bertahap.
"Setelah tes CPNS ini, masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," tutur Menteri Muhadjir.
(sumber: jpnn.com)