KEMENDIKBUD UPAYAKAN GURU PPPK PUNYA DANA PENSIUN | CPNS Kutipan

Setelah kami berbicara dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) akan ada skema tabungan pensiun 

SUARAPGRI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengupayakan guru aparatur sipil negara (ASN) lewat jalur P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dapat memiliki dana pensiun.


"Memang P3K tidak memiliki pensiun, tetapi setelah kami berbicara dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) akan ada skema tabungan pensiun yang dipotong dari gaji bulanan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat ditemui di Kemendikbud, Jakarta, Selasa.

Mendikbud mengatakan, pemerintah akan bekerja sama dengan Taspen sebagai lembaga penghimpun dana pensiun.

Menteri Muhadjir juga mengatakan, pihaknya belum menentukan besaran gaji yang akan dipotong untuk Tabungan dana pensiun tersebut.

Selain itu juga, dia mennambahkan pemerintah juga sedang berupaya agar guru honorer memiliki gaji yang setara upah minimum provinsi tiap daerah.

Hal ini dilakukan agar para guru memiliki kesejahteraan yang layak sehingga tumbuh kebanggaan mereka sebagai guru.

Sementara itu Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano mengatakan, dalam segi hak, tak ada bedanya guru yang diangkat jalur CPNS dan guru yang diangkat melalui jalur P3K, yang membedakannya hanya pada dana pensiun saja.

Ia kembali rnengatakan, segera setelah seleksi CPNS usai, pemerintah akan menggelar tes P3K untuk guru honorer.

(sumber: antaranews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel