SILABUS PAI DAN BUDI PEKERTI KURIKULUM 2013 KELAS 7 SEMESTER 1 & 2 | CPNS Kutipan
Silabus PAI dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 7, 8, 9 terbaru yang mungkin sesuai dengan yang anda harapkan dalam kunjungannya kali ini khususnya untuk Guru PAI (Pendidikan Agama Islam). Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar
Silabus Kurikulum 2013 SMP Revisi 2017 PAI dan Budi Pekerti
- Identitas Mata Pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan dan tidak dicantumkan untuk TK dan SD terutama kelas rendah);
- Identitas Sekolah meliputi nama satuan pendidikan atau nama sekolah dan kelas;
- Kompetensi Inti, yaitu suatu deskripsi secara kategorial tentang kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan dan keterapilan yang harus dipelajari untuk dikuasai setiap peserta didik pada suatu tingkat atau jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
- Kompetensi Dasar, yaitu kemampuan spesifik yang meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
Tema (khususSD/MI/SDLB/Paket A, dan tidak terdapat pada jenjang yang lebih tinggi); - Materi Pokok. Materi pokok ini adalah fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip, serta prosedur-prosedur yang terkait dan sesuai, kemudian dituliskan melalui wujud butir-butir sehingga bersesuaian dengan rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi;
- Pembelajaran, merupakan suatu rangkaian aktivitas belajar-mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik sehingga melaluinya diharapkan akan tercapai kompetensi yang diharapkan;
- Penilaian, adalah suatu proses dari tahap pengumpulan hingga pengolahan beragam informasi agar dapat ditentukan bagaimana pencapaian hasil belajar siswa
- Alokasi Waktu, di mana waktu yang dialokasikan haruslah berseuaian dengan total atau jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum 2013 sekolah yang bersangkutan selama rentang waktu satu semester atau satu tahun
- Sumber Belajar, di mana diharapkan bahwa untuk pelaksanaan pembelajaran untuk implementasi Kurikulum 2013 dapat bervariasi misalnya dalam bentuk buku, media cetak (koran atau majalah) dan media elektronik atau multimedia, atau alam sekitar serta sumber-sumber belajar lain yang relevan.
PAI dan Budi Pekerti SMA Kurikulum 2013 Revisi | Pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan baik apabila guru merencanakannya dengan baik. Perencanaan pembelajaran ini dikenal dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP. Apabila guru menyusun RPP lengkap dan sistematis, maka pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa sebagaimana diharapkan pada Standar Proses. Oleh karena itu, setiap guru wajib menyusun RPP lengkap dan sistematis.
Komponen RPP
Pada Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran dinyatakan bahwa RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. Adapun komponen RPP sesuai dengan Permendikbud tersebut paling sedikit memuat:
- Identitas sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester;
- Alokasi waktu;
- KI, KD, indikator pencapaian kompetensi;
- Materi pembelajaran;
- Kegiatan Pembelajaran (*);
- Penilaian; dan
- Media/alat, bahan, dan sumber belajar.