SEBANYAK 85 RIBU SEKOLAH MENJADI RUJUKAN PROGRAM PENDIDIKAN KARAKTER | CPNS Kutipan
Kamis, 26 Juli 2018
Edit
SUARAPGRI - Hingga akhir Juli 2018, sebanyak 85 ribu sekolah telah mengimplementasikan program penguatan pendidikan karakter (PPK) menjadi rujukan dan percontohan.
“Praktik baik PPK ini diharapkan menjadi inspirasi dan pedoman praktis bagi kepala sekolah di seluruh Indonesia," tutur Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Pembangunan Karakter, Arie Budhiman, Rabu (25/7).
Arie juga menyebutkan jumlah tersebut akan ditingkatkan seiring dengan pendampingan kepada sekolah-sekolah.
Termasuk juga bimbingan teknis dan pelatihan yang saat ini sedang digelar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud.
Akhir tahun 2018, pemerintah menargetkan akan ada 128.342 sekolah yang menerapkan PPK dan 216.995 pada akhir tahun 2019.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, PPK merupakan gerakan pendidikan yang berada di bawah tanggung jawab satuan pendidikan, bertujuan untuk memperkuat karakter siswa didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.
Peraturan presiden ini juga menuntut satuan pendidikan mengimplementasikan PPK lewat kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler, dan kokurikuler, dilaksanakan baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan formal.
(sumber: jpnn.com)
“Praktik baik PPK ini diharapkan menjadi inspirasi dan pedoman praktis bagi kepala sekolah di seluruh Indonesia," tutur Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Pembangunan Karakter, Arie Budhiman, Rabu (25/7).
Arie juga menyebutkan jumlah tersebut akan ditingkatkan seiring dengan pendampingan kepada sekolah-sekolah.
Termasuk juga bimbingan teknis dan pelatihan yang saat ini sedang digelar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud.
Akhir tahun 2018, pemerintah menargetkan akan ada 128.342 sekolah yang menerapkan PPK dan 216.995 pada akhir tahun 2019.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, PPK merupakan gerakan pendidikan yang berada di bawah tanggung jawab satuan pendidikan, bertujuan untuk memperkuat karakter siswa didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.
Peraturan presiden ini juga menuntut satuan pendidikan mengimplementasikan PPK lewat kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler, dan kokurikuler, dilaksanakan baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan formal.
(sumber: jpnn.com)