SIMAK! BERIKUT INFO TERBARU PENCAIRAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) PNS | CPNS Kutipan

Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian THR tahun 2018 kepada seluruh PNS, TNI/Polri, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan.


Para penerima THR juga sudah diyakini tak akan menunggu lama lagi untuk pencairannya.

Sebab, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, pencairannya akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Awal Juni. Jadi dua pekan sebelum hari-H (Lebaran)," kata Menteri Asman saat ditemui jurnalis di sela-sela acara Leader's Talk di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/5).

Menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini bahkan menyebutkan, berdasarkan keterangan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Idrawati, duitnya sedang didistribusikan.

"Kemarin Bu Menkeu sudah menjelaskan, karena sekarang sedang didistribusikan ke kantor pembendaharaan daerah. Jadi nanti awal Juni sudah bisa dicairkan. Total anggarannya kan lebih kurang Rp 35 triliun," tutur Menpan Asman Abnur.

(sumber: jpnn.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel