PGRI MINTA GURU HONORER JADI CPNS TANPA SYARAT SERTIFIKASI | CPNS Kutipan
Sabtu, 26 Mei 2018
Edit
SUARAPGRI - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mendukung rencana pengangkatan guru honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Apalagi informasinya kuota pengangkatan tenaga honorer sebanyak 100 ribu orang per tahun, sebagaimana yang diusulkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy.
Dia mengatakan sebaiknya pemerintah menyediakan slot atau kuota khusus untuk para guru honorer.
Selain itu, Unifah Rosyidi juga berharap persyaratan untuk mengangkat guru honorer jadi PNS dipermudah.
Seperti ketentuan sudah sertifikasi ditangguhkan dulu. Sebab, para guru honorer banyak yang belum sertifikasi, tetapi sudah mengajar bertahun-tahun.
"Yang penting diterima dulu sebagai guru PNS. Dengan perjanjian setelah diterima siap ikut sertifikasi guru," terangnya.
Sementara, untuk syarat yang mendasar, seperti minimal sarjana, Unifah tidak keberatan. Sebab, permintaan supaya guru honorer diangkat jadi PNS tetap harus mempertimbangkan kualifikasi pendidikan.
Yakni syarat minimal kualifikasi pendidikan bagi guru adalah sarjana atau diploma IV.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, memang ada rencana rekrutmen CPNS tahun ini.
Namun, dia mengatakan tidak ada rencana formasi khusus untuk honorer. Terkait revisi UU ASN, dia mengatakan masih mengikuti perkembangan di DPR.
(sumber: jpnn.com)
Apalagi informasinya kuota pengangkatan tenaga honorer sebanyak 100 ribu orang per tahun, sebagaimana yang diusulkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy.
Dia mengatakan sebaiknya pemerintah menyediakan slot atau kuota khusus untuk para guru honorer.
Selain itu, Unifah Rosyidi juga berharap persyaratan untuk mengangkat guru honorer jadi PNS dipermudah.
Seperti ketentuan sudah sertifikasi ditangguhkan dulu. Sebab, para guru honorer banyak yang belum sertifikasi, tetapi sudah mengajar bertahun-tahun.
"Yang penting diterima dulu sebagai guru PNS. Dengan perjanjian setelah diterima siap ikut sertifikasi guru," terangnya.
Sementara, untuk syarat yang mendasar, seperti minimal sarjana, Unifah tidak keberatan. Sebab, permintaan supaya guru honorer diangkat jadi PNS tetap harus mempertimbangkan kualifikasi pendidikan.
Yakni syarat minimal kualifikasi pendidikan bagi guru adalah sarjana atau diploma IV.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, memang ada rencana rekrutmen CPNS tahun ini.
Namun, dia mengatakan tidak ada rencana formasi khusus untuk honorer. Terkait revisi UU ASN, dia mengatakan masih mengikuti perkembangan di DPR.
(sumber: jpnn.com)