BERITA TERBARU TERKAIT HONORER K2, SEMOGA SEGERA DIREALISASIKAN | CPNS Kutipan
Selasa, 08 Mei 2018
Edit
SUARAPGRI - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mengimbau kepada seluruh honorer K2 (kategori dua) untuk tidak menyudutkan Presiden Joko Widodo.
Lukman berani memastikan bahwa Presiden Jokowi akan menyelesaikan masalah honorer K2.
Pengangkatan honorer K2 akan dilakukan secara bertahap.
"Yakinlah bapak presiden akan merealisasikan janjinya. Semuanya bertahap dan tinggal tunggu waktunya," tutur Lukman kepada JPNN, Selasa (8/5).
Keyakinan Lukman ini lantaran ADKASI sudah bertemu dengan presiden dan menyuarakan aspirasi honorer K2.
Buktinya, Presiden Jokowi sudah menunjuk tiga menterinya yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Revisi ini dibutuhkan sebagai jalan masuk honorer K2 menjadi CPNS.
"Persoalannya kan ada di MenPAN-RB. Jadi jangan salahkan presiden lagi," cetus politikus PDI Perjuangan ini.
Apabila honorer K2 protes, sambung Lukman, sebaiknya kepada MenPAN-RB. Karena yang bersangkutan tidak bisa menjalankan perintah presiden.
(sumber: jpnn.com)
Lukman berani memastikan bahwa Presiden Jokowi akan menyelesaikan masalah honorer K2.
Pengangkatan honorer K2 akan dilakukan secara bertahap.
"Yakinlah bapak presiden akan merealisasikan janjinya. Semuanya bertahap dan tinggal tunggu waktunya," tutur Lukman kepada JPNN, Selasa (8/5).
Keyakinan Lukman ini lantaran ADKASI sudah bertemu dengan presiden dan menyuarakan aspirasi honorer K2.
Buktinya, Presiden Jokowi sudah menunjuk tiga menterinya yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Revisi ini dibutuhkan sebagai jalan masuk honorer K2 menjadi CPNS.
"Persoalannya kan ada di MenPAN-RB. Jadi jangan salahkan presiden lagi," cetus politikus PDI Perjuangan ini.
Apabila honorer K2 protes, sambung Lukman, sebaiknya kepada MenPAN-RB. Karena yang bersangkutan tidak bisa menjalankan perintah presiden.
(sumber: jpnn.com)