PGRI APRESIASI MENDIKBUD ATAS KETERBUKAAN INFORMASI SOAL GURU | CPNS Kutipan
Selasa, 06 Februari 2018
Edit
SUARAPGRI - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy yang sangat terbuka terhadap informasi terkait persoalan guru.
Menurut Unifah, Mendikbud Muhadjir Effendy terbuka dalam menyampaikan data terkini terkait kekurangan jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai lebih dari 988 ribu.
“Selama ini, sejumlah pihak menilai kekurangan guru yang terjadi di banyak wilayah di Indonesia disebabkan oleh distribusi yang tidak merata. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah karena memang kekurangan guru akibat moratorium guru PNS yang diberlakukan. Padahal setiap tahun banyak guru yang memasuki masa pensiun, mutasi, atau penyebab lainnya yang membuat jumlah guru PNS semakin berkurang,” jelas Unifah Rosyidi dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud, Depok, Jawa Barat.
Dengan kekurangan jumlah guru berstatus PNS itu, pemerintah daerah kemudian mengangkat guru honorer untuk menjaga keberlangsungan pendidikan di wilayah tersebut.
Hal ini menyebabkan persoalan kompetensi guru dipertanyakan, mengingat kualifikasi akademik guru honorer yang tidak seluruhnya sesuai dengan ketentuan.
“Untuk itu, persoalan guru ini perlu dijawab dengan model birokrasi yang tidak berbelit-belit, agar tata kelola guru menjadi lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Terkait dengan hal tersebut, PGRI mengusulkan beberapa solusi jangka pendek dan jangka panjang, salah satunya kebijakan mengangkat guru honorer yang memenuhi persyaratan menjadi Aparat Sipil Negara (ASN).
Jika hal ini akhirnya menjadi kebijakan, maka pemerintah daerah sebagai pengambil keputusan harus benar-benar mengunci ini agar kepala sekolah tidak lagi mengangkat guru honorer.
“Agar kita fokus pada kualitas pengembangan guru,” tutur Unifah.
(sumber: kemdikbud.go.id)
Menurut Unifah, Mendikbud Muhadjir Effendy terbuka dalam menyampaikan data terkini terkait kekurangan jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai lebih dari 988 ribu.
“Selama ini, sejumlah pihak menilai kekurangan guru yang terjadi di banyak wilayah di Indonesia disebabkan oleh distribusi yang tidak merata. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah karena memang kekurangan guru akibat moratorium guru PNS yang diberlakukan. Padahal setiap tahun banyak guru yang memasuki masa pensiun, mutasi, atau penyebab lainnya yang membuat jumlah guru PNS semakin berkurang,” jelas Unifah Rosyidi dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud, Depok, Jawa Barat.
Dengan kekurangan jumlah guru berstatus PNS itu, pemerintah daerah kemudian mengangkat guru honorer untuk menjaga keberlangsungan pendidikan di wilayah tersebut.
Hal ini menyebabkan persoalan kompetensi guru dipertanyakan, mengingat kualifikasi akademik guru honorer yang tidak seluruhnya sesuai dengan ketentuan.
“Untuk itu, persoalan guru ini perlu dijawab dengan model birokrasi yang tidak berbelit-belit, agar tata kelola guru menjadi lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Terkait dengan hal tersebut, PGRI mengusulkan beberapa solusi jangka pendek dan jangka panjang, salah satunya kebijakan mengangkat guru honorer yang memenuhi persyaratan menjadi Aparat Sipil Negara (ASN).
Jika hal ini akhirnya menjadi kebijakan, maka pemerintah daerah sebagai pengambil keputusan harus benar-benar mengunci ini agar kepala sekolah tidak lagi mengangkat guru honorer.
“Agar kita fokus pada kualitas pengembangan guru,” tutur Unifah.
(sumber: kemdikbud.go.id)