KEMENPAN-RB MEMINTA KEMENDIKBUD DATA GURU HONORER UNTUK DIANGKAT JADI CPNS | CPNS Kutipan

SUARAPGRI - Kemenpan-RB meminta kepada Kemendikbud untuk mendata jumlah guru honorer.

Pendataan ini diperlukan untuk mengetahui jumlah guru honorer. Pemerintah berwacana akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.


"Nah, sekarang kita sedang minta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendata (guru honorer) secara rinci," kata Menpan-RB, Asman Abnur kepada wartawan sesuai menyerahkan hasil evaluasi SAKIP Wilayah III di Hotel Tentrem Yogyakarta, di Jl AM Sangaji, Selasa (13/2/2018).

Menteri Asman menjelaskan, guru honorer yang saat ini ada juga terdapat mereka yang sebelumnya tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kemudian mereka mengajar di sekolah-sekolah dengan status guru honorer.

Oleh sebab itu, dalam wacana pengangkatan guru honorer ini, menurut Asman Abnur,  pemerintah harus menentukan kriteria guru honorer yang mau diangkat menjadi PNS. Kriteria inilah yang saat ini sedang dipetakan oleh Kemendikbud.

"Kriterianya seperti apa, sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mendata itu. Jadi, sehingga tahu berapa sih angka (guru honorer) sebenarnya. Nanti saya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mendikbud, karena itu datanya dari mereka," katanya.

Setelah pendataan selesai, sambung Menteri Asman Abnur, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Kemendikbud. Koordinasi tersebut untuk menentukan skema pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

"Nanti kita lihat, bagaimana format penyelesaiannya. Tentu saya harus berunding dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengangkat guru honorer menjadi PNS tahun ini. Pengangkatan ini untuk mencukupi kekurangan guru di sejumlah daerah. Rencana pengangkatan ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
(sumber: news.detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel