Hutan di Indonesia | CPNS Kutipan



Hutan di Indonesia
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan terluas di dunia. Luas hutan tersebut dahulu mencapai 113 juta hektar dan terus berkurang drastis akibat ulah manusia dengan membabat dan menggunduli hutan demi mendapatkan keuntungan yang besar tanpa melihat dampak bagi lingkungan global.
Hutan merupakan sistem penggunaan lahan yang tertutup dan tidak ada campur tangan manusia. Masuknya kepentingan manusia secara terbatas seperti pengambilan hasil hutan untuk subsistem tidak mengganggu hutan dan fungsi hutan. Adanya perbedaan jenis tumbuhan di permukaan bumi dipengaruhi oleh faktor-faktor, sebagai berikut:
1. Iklim
Iklim dengan unsur-unsurnya, seperti suhu udara, tekanan udara, kelembaban udara, angin, dan curah hujan merupakan faktor utama yang mempengaruhi persebaran tumbuhan di permukaan bumi. Hutan hujan tropis merupakan hutan yang banyak dipengaruhi oleh curah hujan yang tinggi.
2. Keadaan tanah
Perbedaan jenis tanah, seperti pasir, aluvial, dan kapur serta jumlah zat mineral yang terkandung dalam humus dipengaruhi jenis tanaman yang tumbuh. Di daerah tropis akan hidup berbagai jenis tumbuhan, sedangkan di daerah gurun atau bersalju hanya akan hidup tumbuhan tertentu. Tumbuhan kaktus merupakan salah satu tumbuhan yang mampu beradaptasi dengan kondisi iklim dan keadaan tanah di gurun pasir.
3. Tinggi rendah permukaan bumi
Permukaan bumi terdiri atas berbagai macam relief, seperti pegunungan, dataran rendah, perbukitan, dan daerah pantai. Perbedaan tinggi-rendah permukaan bumi mengakibatkan variasi suhu udara. Variasi suhu udara mempengaruhi keanekaragaman tumbuhan. Hutan yang terdapat di daerah pegunungan banyak dipengaruhi oleh ketinggian tempat.
4. Makhluk hidup
Makhluk hidup seperti manusia dan hewan memiliki pengaruh yang cukup besar dalam persebaran tumbuhan. Terutama manusia dengan ilmu dan teknologi yang dimilikinya dapat melakukan persebaran tumbuhan dengan cepat dan mudah. Hutan kota merupakan jenis hutan yang banyak dipengaruhi oleh faktor biotik, terutama manusia.
Adapun pembagian jenis-jenis hutan yang ada di Indonesia, antara lain:

1. Hutan hujan tropis

Hutan di Indonesia

Hutan hujan tropis adalah hutan lebat/hutan rimba belantara yang tumbuh di sekitar garis khatulistiwa/equator yang memiliki curah turun hujan yang sangat tinggi. Hutan jenis satu ini memiliki tingkat kelembaban yang tinggi, bertanah subur, humus tinggi, dan basah serta sulit untuk dimasuki oleh manusia. Hutan ini banyak terdapat di Kalimantan dan Sumatera.

2. Hutan sabana

Hutan di Indonesia

Hutan sabana adalah hutan padang rumput yang luas dengan jumlah pohon yang sangat sedikit dengan curah hujan yang rendah. Hutan ini banyak terdapat di Nusa Tenggara.

3. Hutan bakau/hutan mangrove

Hutan di Indonesia

Hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di daerah pasir berlumpur. Hutan jenis ini banyak terdapat di kawasan pantai timur Kalimantan, pantai selatan Cilacap, dan lain-lain.

4. Hutan rawa

Hutan di Indonesia

Hutan rawa adalah hutan yang berada di daerah berawa dengan tumbuhan nipah tumbuh di hutan rawa. Hutan jenis ini banyak terdapat di Papua Selatan dan Kalimantan.

Berdasarkan keragaman tumbuhan hutan dapat dibagi menjadi dua, yakni:
1. Hutan homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misalnya: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara, dan lain-lain.
2. Hutan heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.

Klasifikasi hutan berdasarkan fungsinya dibagi menjadi:

1. Hutan wisata

Hutan di Indonesia

Hutan wisata ialah hutan yang dijadikan suaka alam yang ditujukan untuk melindungi tumbuh-tumbuhan serta hewan/binatang langka agar tidak musnah/punah di masa depan. Hutan suaka alam dilarang untuk ditebang dan diganggu. Biasanya hutan wisata menjadi tempat rekreasi dan tempat penelitian.

2. Hutan cadangan

Hutan di Indonesia

Hutan cadangan merupakan hutan yang dijadikan sebagai lahan pertanian dan pemukiman penduduk. Di pulau Jawa terdapat sekitar 20 juta hektar hutan cadangan.

3. Hutan lindung

Hutan di Indonesia

Hutan lindung adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga keteraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai penanggulangan pencemaran udara seperti CO2 (karbon dioksida) dan CO (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan bibir pantai.

4. Hutan produksi/hutan industri

Hutan di Indonesia

Hutan produksi yaitu hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan hutan budidaya adalah hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri atas satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang pohon dengan sistem tebang pilih dengan memiliki pohon yang cukup umur dan ukuran saja agar yang masih kecil tidak ikut rusak.
Hutan merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia, karena hutan memberikan sumber kehidupan bagi kita semua. Hutan menghasilkan air dan oksigen sebagai komponen yang sangat diperlukan bagi kehidupan manusia. Demikian juga dengan hasil hutan lainnya memberikan berbagai manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Hutan bertindak sebagai:
1. Kawasan tanah air dalam memelihara kualitas alam sekitar dengan menyerap dan menapis air hujan sebelum menyalurkannya ke sungai-sungai.
2. Penutup bumi serta melindungi tanah-tanah dari kikisan tanah dan air.
3. Bunga karang (spons) yang berongga, menyerap air hujan dan mengalirkannya perlahan-lahan ke dalam anak-anak sungai untuk mencegah kejadian banjir. Hutan juga bertindak sebagai penapis dalam menentukan kebersihan dan kejernihan air secara tidak langsung.
4. Penstabil cuaca bumi dan hampir 70% dari penawaran oksigen dunia datangnya dari hutan hujan tropis.
5. Agen pembersih udara melalui proses fotosintesis.
6. Sumber bahan mentah.
Pengelolaan hutan bagi kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. Pemanfaatan nilai ekonomis hutan harus seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan hidup sehingga hutan tetap dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan. Adapun fungsi hutan, di antaranya:
1. Fungsi ekonomi
a. Sebagai penghasil kayu dan hasil hutan lainnya seperti rotan, damar, dan lain-lain.
b. Melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
c. Sebagai penghasil devisa negara.
2. Fungsi ekologis
a. Mencegah erosi dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah dan dapat diserap oleh akar tanaman untuk mempertahankan kesuburan tanah.
b. Mencegah terjadinya banjir.
c. Sebagai tempat untuk mempertahankan keanakeragaman hayati.
d. Sumber plasma nutfah, keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
3. Fungsi klimatologis
a. Sebagai penghasil oksigen.
b. Sebagai pengatur iklim.
4. Fungsi hidrologis
a. Sebagai pengatur tata air tanah.
b. Sebagai penyimpan air tanah.
c. Mencegah intrusi air laut.
d. Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan kemarau.
Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur, dan sebagainya tidak kekurangan air.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel