RAPOR MERAH MENDIKBUD SEPANJANG TAHUN 2017 | CPNS Kutipan
Selasa, 26 Desember 2017
Edit
SUARAPGRI - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan rapor merah terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepanjang tahun 2017.
Rapor merah tersebut karena Kemendikbud dituding tidak melakukan kajian yang rasional setiap membuat keputusan.
"FSGI mengapresiasi niat baik Mendikbud dalam beberapa kebijakannya. Namun karena kebijakannya kerap kali terkesan terburu-buru dan tanpa melalui kajian yang mendalam, serta sosialisasi dan uji coba yang cukup," tutur Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim di kantor LBH Jakarta, Selasa (26/12).
Rapor merah tersebut yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sistem full day school atau sistem belajar seharian penuh, dan tata kelola tunjangan profesi pendidik (TPP).
Dewan Pengawas FSGI Retno Listyarti juga menambahkan, Mendikbud Muhadjir Effendy sebenarnya orang yang paham dan mengenal betul permasalahan pendidikan. Maka dari itu mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut menuangkan sejumlah ide dalam program Kemendikbud.
"Sayangnya, idenya ini kadang tidak dipersiapkan dengan baik atau terkesan sangat terburu-buru," ujar Retno.
Contohnya pada kebijakan sistem PPDB yang diterapkan langsung 100 persen. Mestinya, sebut Retno, kebijakan dilakukan secara bertahap dan melalui proses evaluasi. Sebab, tidak semua daerah ada sekolah negeri, seperti di Gresik, Jawa Timur.
"Mestinya 30 persen dulu, tahun depan 40 persen, nambah selanjutnya 100 persen sambil dievaluasi. Kan begitu langsung 100 persen. Kasus yang di Gresik< Jawa Timur membuat masyarakat jadi bingung," pungkasnya.
Diketahui FSGI memiliki tugas sebagai lembaga kontrol sosial atas apa yang telah dilakukan pemerintah dalam sistem pendidikan.
Atas kebijakan dari Kemendikbud selama tahun 2017, FSGI memberikan rapor merah. Retno berharap pemerintah terus membenahi diri khususnya dalam bidang pendidikan. (sumber: jawapos.com)