Pencak Silat | CPNS Kutipan



Pencak Silat
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Pencak Silat

Pencak silat merupakan sistem beladiri yang diwariskan oleh nenek moyang sebagai budaya bangsa Indonesia sehingga perlu dilestarikan, dibina, dan dikembangkan. Indonesia merupakan negara yang menjadi pusat ilmu beladiri tradisional pencak silat. Istilah resmi pencak silat di sejumlah daerah berbeda-beda, misalnya:
1. Sumatera Barat dengan istilah silek dan gayuang.
2. Di pesisir timur Sumatera Barat dan Malyasia dengan istilah bersilat.
3. Jawa Barat dengan istilah maempok dan penca.
4. Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur dengan istilah pencak.
5. Madura dan Pulau Bawean dengan istilah mancak.
6. Bali dengan istilah mancak dan encak.
7. Kabupaten Dompu dan Nusa Tenggara Barat dengan istilah mpaa sila.
Pencak silat merupakan budaya masyarakat rumpun Melayu. Masyarakat rumpun Melayu pada dasarnya adalah masyarakat agraris dan masyarakat paguyuban, maka budaya yang melandasi ataupun yang dihasilkan adalah budaya paguyuban. Budaya paguyuban adalah budaya kegotongroyongan, kekeluargaan, kekerabatan, kebersamaan, kesetiakawanan, kerukunan, dan toleransi sosial. Maka dari itu, belajar pencak silat sesungguhnya adalah belajar tentang kehidupan. Belajar bertanggungjawab terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Falsafah pencak silat adalah falsafat budi pekerti luhur, yakni falsafah yang memandang budi pekerti luhur sebagai sumber dari keluhuran sikap, perilaku, dan perbuatan manusia yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita agama dan moral masyarakat. Falsafah berbudi pekerti luhur dapat pula dikatakan pengendalian diri, dengan budi pekerti luhur atau pengendalian diri yang tinggi manusia akan dapat memenuhi kewajiban luhurnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk pribadi, makhluk sosial, dan makhluk alam semesta, yakni taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kualitas diri, menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sendiri, dan mencintai alam lingkungan hidup.
Kaidah pencak silat adalah aturan dasar tentang cara-cara melaksanakan atau mempraktikan pencak silat. Kaidah ini mengandung ajaran moral serta nilai-nilai dan aspek-aspek pencak silat sebagai satu kesatuan. Dengan demikian, aturan dasar pencak silat mengandung norma etika, logika, estetika, dan atletika. Kaidah ini dapat diartikan sebagai aturan dasar yang mengatur pelaksanaan pencak silat secara etis, teknis, estetis, dan atletis sebagai satu kesatuan.
Terdapat empat aspek utama pencak silat, sebagai berikut:
1. Aspek mental spiritual
Pencak silat membangun dan mengembangkan kepribadian serta karakter mulia seseorang. Sebagai aspek mental spiritual, pencak silat lebih banyak menitikberatkan pada pembentukan sikap dan watak kepribadian pesilat yang sesuai dengan falsafah budi pekerti luhur. Aspek mental spiritual meliputi sikap dan sifat bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, cinta tanah air, penuh persaudaraan dan tanggung jawab, suka memaafkan, serta mempunyai rasa solidaritas tinggi dengan menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Pada pendekar dan maha guru pencak silat zaman dulu seringkali harus melewati tahapan semadi, tapa, atau aspek kebatinan lain untuk mencapai tingkat tertinggi keilmuannya.
2. Aspek seni
Budaya dan permainan seni pencak silat ialah salah satu aspek yang sangat penting. Istilah pencak pada umumnya menggambarkan bentuk seni tarian pencak silat, dengan musik dan busana tradisional. Aspek seni dan pencak silat merupakan wujud kebudayaan dalam bentuk kaidah gerak dan irama, sehingga perwujudan taktik ditekankan kepada keselarasan, keseimbangan, dan keserasian antara raga, irama, dan rasa.
3. Aspek bela diri
Kepercayaan dan ketekunan diri ialah sangat penting dalam menguasai ilmu bela diri dalam pencak silat. Istilah silat, cenderung menekankan pada aspek kemampuan teknis bela diri pencak silat. Pada aspek bela diri, pencak silat bertujuan untuk memperkuat naluri manusia untuk membela diri terhadap berbagai ancaman dan bahaya. Aspek bela diri meliputi sifat dan sikap kesiagaan mental dan fisikal yang dilandasi dengan sikap kesatria, tanggap dan selalu melaksanakan atau mengamalkan ilmu bela dirinya dengan benar, menjauhkan diri dari sikap dan perilaku sombong serta menjauhkan diri dari rasa dendam.
4. Aspek olahraga
Aspek olahraga meliputi sifat dan sikap menjamin kesehatan jasmani dan rohani serta berprestasi di bidang olahraga. Hal ini berarti kesadaran dan kewajiban untuk berlatih dan melaksanakan pencak silat sebagai olahraga, merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari, misalnya dengan selalu menyempurnakan prestasi, jika latihan dan pelaksanaan tersebut dalam pertandingan maka harus menjunjung tinggi sportifitas. Pesilat mencoba menyesuaikan pikiran dengan olah tubuh. Aspek olahraga meliputi pertandingan dan demonstrasi bentuk-bentuk jurus, baik untuk tunggal, ganda, atau regu.
Warna seragam pencak silat adalah hitam, meskipun ada sebagian perguruan yang menggunakan warna selain hitam. Pada acara resmi (pertandingan) seragam yang digunakan adalah yang berwarna hitam.
Seragam pencak silat harus dibuat dari bahan yang kuat namun tidak kaku. Model seragam pencak silat dibuat dengan bentuk baju lengan panjang hingga ke pergelangan (lebar 10 cm), pesilat menggunakan sabuk berwarna putih, pendamping pesilat menggunakan sabuk/bengkung warna orange (lebar 10 cm). Sabuk/bengkung merah dan biru untuk pesilat sebagai tanda pengenal sudut, ukuran lebar 10 cm dari bahan yang tidak mudah dilipat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel