Kerangka Berpikir | CPNS Kutipan
Senin, 25 Desember 2017
Edit
Kerangka Berpikir
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Pada dasarnya kerangka berpikir diturunkan dari sejumlah teori maupun konsep yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti, sehingga memunculkan asumsi-asumsi yang berbentuk bagan alur pemikiran, yang kemudian jika mungkin dapat dirumuskan ke dalam hipotesis operasional atau hipotesis yang dapat diuji.
Kerangka berpikir yang baik akan menjelaskan secara teoritis pertautan antara variabel yang akan diteliti. Jadi, secara teoritis perlu dijelaskan hubungan antara variabel independen dan dependen. Apabila dalam penelitian terdapat variabel moderator dan intervening, maka perlu dijelaskan pula mengapa variabel tersebut ikut dilibatkan dalam penelitian.
Seorang peneliti harus menguasai teori-teori ilmiah sebagai dasar penyusunan kerangka berpikir yang membuahkan hipotesis. Kerangka berpikir merupakan penjelasan sementara terhadap gejala yang menjadi objek permasalahan.
Kerangka berpikir dapat berbentuk uraian kualitatif, model matematis, diagram, atau persamaan-persamaan yang langsung berkaitan dengan bidang ilmu yang diteliti.
Misalnya judul penelitian yang disusun “Hubungan Kepemimpinan Kepala Sekolah dengan Kompetensi Profesional”. Kerangka berpikirnya, sebagai berikut:
Kepemimpinan kepala sekolah merupakan kemampuan dari seorang kepala sekolah dalam mempengaruhi dan menggerakkan bawahan dalam suatu organisasi atau lembaga sekolah guna tercapainya tujuan sekolah. Sedangkan, kompetensi profesional guru merupakan kemampuan dasar seorang guru dalam melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi, baik sebagai pengajar, pembimbing, maupun administator yang dilaksanakan secara bertanggung jawab dan layak. Kepala sekolah mempunyai peranan penting dalam menentukan mutu pendidikan sekolah. Oleh karena itu, guru dituntut untuk bekerja secara profesional sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Kepala sekolah sebagai seorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, bertanggung jawab atas tercapainya tujuan, peran, dan mutu pendidikan di sekolah. Dengan demikian, agar tujuan sekolah dapat tercapai, maka kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dituntut memiliki kapasitas yang memadai sebagai seorang pemimpin. Peran kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme seorang guru sangatlah besar. Mengingat dengan kepemimpinan yang baik, kepala sekolah diharapkan mampu mempengaruhi dan menggerakkan para guru guna meningkatkan kompetensi profesionalnya. Maka, sejalan dengan kerangka berpikir tersebut dapat diduga bahwa terdapat hubungan atau korelasi positif antara kepemimpinan kepala sekolah dengan kompetensi profesional guru. Hal tersebut dapat digambarkan, sebagai berikut: